Teruntuk Anggota Dewan Subang Yang Terhormat: Tinggalkan Budaya Ngaret Rapat Soal Rakyat

PELANTIKAN: Sebanyak 50 Anggota DPRD Subang periode 2024-2029 dilantik di Gedung DPRD, Rabu (4/9).
SUBANG-Sudah bukan rahasia umum lagi soal rapat-rapat DPRD kerap ngaret. Membiarkan tamu undangan, semisal dari pejabat Pemda Subang menunggu kehadiran wakil rakyat yang terhormat hingga berjam-jam.
"2 jam," ungkap salah satu pejabat eselon II Pemda Subang, saat ditanya berapa lama ngaret rapat-rapat di DPRD, Rabu sore (4/9)."Rata-rata 1 sampai 2 jam," ujar pejabat eselon II lainnya.
Menurut sumber Pasundan Ekspres ini, kalau telat digelarnya rapat sekitar 15 sampai 30 menit itu masih bisa ditoleransi. Dia juga pada akhirnya pada titik memahami kesibukan anggota dewan. Sehingga pada akhirnya, rapat digelar di malam hari pun harus diikuti.
Tak hanya itu, kehadiran anggota DPRD yang nampaknya sulit bisa hadir 100 persen perlu diubah. Perubahan peningkatan disiplin dan kehadiran anggota dewan kini ada di pundak mereka yang baru dilantik untuk periode 2024-2029.
BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang
Pengamat Politik dan Pemerintahan, Akhmad Basuni mengatakan, latar belakang anggota DPRD dan partai politik berbeda-beda. Berbagai latar belakang dengan seabreg kesibukannya itu, kata dia, tetap harus komitmen pada aspek kedisplinan sebagai wakil rakyat.
"Butuh komitmen bersama untuk membuat disiplin para anggota DPRD Subang, khususnya dalam budaya ngaret dalam rapat-rapat DPRD," katanya.
Basuni menekankan pentingnya peran dari setiap ketua Fraksi agar para anggota dewan bisa disiplin dan hadir dalam rapat-rapat paripurna.
"Kebiasaan ngaret harus sudah ditinggalkan. Kita berharap anggota DPRD Subang periode 2024-2029 bisa melakukan perubahan," ujarnya.
BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi
Dosen dari Fakultas Ilmu Komunikasi Unversitas Subang itu mengatakan, pentingnya kedisiplinan harus disadari oleh anggota dewan. Pasalnya, mereka merupakan perwakilan rakyat yang harus mencerminkan nilai-nilai yang positif.
Menurut Akhmad Basuni, ngaretnya rapat tersebut dapat menggangu aktivitas lain. Baik itu anggota DPRD yang sudah hadir lebih awal, maupun ASN yang diundang.
"Misal ASN harus nunggu berjam-jam untuk mengikuti rapat, sedangkan mereka juga ada kegiatan pemerintahan lain yang harus diselesaikan," jelasnya.
Anggota DPRD Subang Dapil 5 Albert Anggara Putra sepakat untuk melakukan perubahan di DPRD Subang, contoh kecil dari aspek kedisiplinan.
Dia menyebut, dengan banyaknya anggota DPRD yang muda, budaya-budaya negatif pada DPRD Subang dapat ditinggalkan.
"Harapannya budaya yang dulu seperti ngaretnya Rapat Paripurna atau pembahasan lainnya jangan sampai terulang dan setiap kegiatan itu pada semangat, jangan hanya beberapa orang saja yang hadir," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Selain itu, politisi PAN ini juga berharap tidak hanya anggota muda, tetapi seluruh anggota DPRD Subang dapat bersinergi dengan baik demi perkembangan Kabupaten Subang.
"Mudah-mudahan ke depannya kita kompak, harmonis, selaras dan menjadi mitra yang baik untuk membangun Kabupaten Subang apapun taglinenya," ucapnya.