News

Teruntuk Anggota Dewan Subang Yang Terhormat: Tinggalkan Budaya Ngaret Rapat Soal Rakyat

Pelantikan 50 Anggota DPRD Subang
PELANTIKAN: Sebanyak 50 Anggota DPRD Subang periode 2024-2029 dilantik di Gedung DPRD, Rabu (4/9).

SUBANG-Sudah bukan rahasia umum lagi soal rapat-rapat DPRD kerap ngaret. Membiarkan tamu undangan, semisal dari pejabat Pemda Subang menunggu kehadiran wakil rakyat yang terhormat hingga berjam-jam.  

"2 jam," ungkap salah satu pejabat eselon II Pemda Subang, saat ditanya berapa lama ngaret rapat-rapat di DPRD, Rabu sore (4/9)."Rata-rata 1 sampai 2 jam," ujar pejabat eselon II lainnya. 

Menurut sumber Pasundan Ekspres ini, kalau telat digelarnya rapat sekitar 15 sampai 30 menit itu masih bisa ditoleransi. Dia juga pada akhirnya pada titik memahami kesibukan anggota dewan. Sehingga pada akhirnya, rapat digelar di malam hari pun harus diikuti.

Tak hanya itu, kehadiran anggota DPRD yang nampaknya sulit bisa hadir 100 persen perlu diubah. Perubahan peningkatan disiplin dan kehadiran anggota dewan kini ada di pundak mereka yang baru dilantik untuk periode 2024-2029.

Pengamat Politik dan Pemerintahan, Akhmad Basuni mengatakan, latar belakang anggota DPRD dan partai politik berbeda-beda. Berbagai latar belakang dengan seabreg kesibukannya itu, kata dia, tetap harus komitmen pada aspek kedisplinan sebagai wakil rakyat.

"Butuh komitmen bersama untuk membuat disiplin para anggota DPRD Subang, khususnya dalam budaya ngaret dalam rapat-rapat DPRD," katanya.

Basuni menekankan pentingnya peran dari setiap ketua Fraksi agar para anggota dewan bisa disiplin dan hadir dalam rapat-rapat paripurna.

"Kebiasaan ngaret harus sudah ditinggalkan. Kita berharap anggota DPRD Subang periode 2024-2029 bisa melakukan perubahan," ujarnya.

Dosen dari Fakultas Ilmu Komunikasi Unversitas Subang itu mengatakan, pentingnya kedisiplinan harus disadari oleh anggota dewan. Pasalnya, mereka merupakan perwakilan rakyat yang harus mencerminkan nilai-nilai yang positif.

Menurut Akhmad Basuni, ngaretnya rapat tersebut dapat menggangu aktivitas lain. Baik itu anggota DPRD yang sudah hadir lebih awal, maupun ASN yang diundang.

"Misal ASN harus nunggu berjam-jam untuk mengikuti rapat, sedangkan mereka juga ada kegiatan pemerintahan lain yang harus diselesaikan," jelasnya.

Anggota DPRD Subang Dapil 5 Albert Anggara Putra sepakat untuk melakukan perubahan di DPRD Subang, contoh kecil dari aspek kedisiplinan. 

Dia menyebut, dengan banyaknya anggota DPRD yang muda, budaya-budaya negatif pada DPRD Subang dapat ditinggalkan. 
"Harapannya budaya yang dulu seperti ngaretnya Rapat Paripurna atau pembahasan lainnya jangan sampai terulang dan setiap kegiatan itu pada semangat, jangan hanya beberapa orang saja yang hadir," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Selain itu, politisi PAN ini juga berharap tidak hanya anggota muda, tetapi seluruh anggota DPRD Subang dapat bersinergi dengan baik demi perkembangan Kabupaten Subang. 

"Mudah-mudahan ke depannya kita kompak, harmonis, selaras dan menjadi mitra yang baik untuk membangun Kabupaten Subang apapun taglinenya," ucapnya.

DPRD Mitra Sejajar Kepala Daerah 

Penjabat Bupati Subang, Dr. Imran menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Dr. Imran juga berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik agar selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pengambilan keputusan, serta dalam menjalankan setiap fungsinya, mulai dari fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, hingga fungsi pengawasan. 

“Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.

Imran mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan momen Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD sebagai momentum untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun daerah. 

Menurutnya, kemajuan daerah hanya dapat dicapai melalui kerja bersama, termasuk dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang.

“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024,” ungkapnya.

Imran juga menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada para Anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik, serta mengucapkan terima kasih kepada para Anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2019-2024 atas dedikasi mereka selama ini. 

“Saya harap kita dapat menjalin kolaborasi dengan baik untuk bersama-sama membangun Kabupaten Subang yang kita cintai. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa mereka kepada bangsa dan negara, khususnya untuk Kabupaten Subang,” pungkasnya.(fsh/cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua