News

KPU Subang Mulai Verifikasi Administrasi Persyaratan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Subang
KONFERENSI PERS: Komisioner KPU Subang saat melakukan konferensi pers di halaman kantor KPU Subang, beberapa waktu lalu.

SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang saat ini tengah memasuki tahapan verifikasi administrasi terkait persyaratan pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar. 

Tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh para bakal pasangan calon (bapaslon) sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi menjelaskan, bahwa proses verifikasi administrasi dimulai sejak 29 Agustus 2024. 

"Kita sudah mulai melakukan verifikasi administrasi terkait persyaratan pencalonan dan syarat calon yang kemarin mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ini termasuk pengecekan kelengkapan dokumen dan hal lainnya," jelasnya.

Menurutnya, tahapan ini sangat krusial untuk menentukan apakah para bapaslon memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS). Status ini akan menjadi dasar KPU dalam menentukan langkah selanjutnya dalam proses pencalonan.

Selain verifikasi administrasi, KPU Subang juga menunggu hasil pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani para bapaslon yang dilakukan di RS Hasan Sadikin Bandung pada tanggal 30-31 Agustus 2024. 

"Mudah-mudahan hari ini sudah ada kabar dari pihak RS Hasan Sadikin terkait hasil pemeriksaan kesehatan. Jika sudah ada, insya allah kita akan segera mengambil hasil pemeriksaan tersebut," ungkapnya.

Ia berharap bahwa semua bakal paslon dinyatakan sehat, baik secara rohani maupun jasmani, sehingga dapat melanjutkan tahapan pencalonan tanpa kendala. 

"Kami berharap hasilnya sesuai harapan, artinya semua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam keadaan sehat, baik sehat rohani maupun jasmaninya," tuturnya.

Dia mengatakan, proses verifikasi administrasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Subang. 

“KPU Subang berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan,” pungkasnya.

Diketahui, pada Pilkada Subang ini ada tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Subang yang mendaftar ke KPU. Mereka antara lain Asep Rochman Dimyati (ARD) dan Lina Marliana, Ruhimat dan Aceng Kudus, serta Reynaldi dan Agus Masykur Rosyadi.(cdp/ysp)

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua