Dapat Restu PAN dan NasDem, ARD Melenggang Maju Pilbup Subang

RESTU PAN: Asep Rochman Dimyati (ARD) saat menerima rekomendasi dari DPP PAN.
SUBANG-Asep Rochman Dimyati (ARD) selangkah lebih maju dibandingkan dengan bakal calon bupati lain. Saat ini, baru ARD yang sudah mendapatkan restu dari partai politik di pusat.
ARD sudah memiliki dua mesin partai, yakni PAN dan NasDem untuk memantapkan langkahnya melakukan pendaftaran calon bupati ke KPU.
PAN telah memberikan rekomendasi kepada ARD untuk maju sebagai bakal calon Bupati Subang. Meskipun rekomendasi ini, masih dianggap belum final oleh DPD PAN Subang.
Rekomendasi partai memang belum menjadi kepastian bahwa seseorang tersebut akan didaftarkan oleh partai ke KPU. Perlu ada dokumen persetujuan yang ditandatangani pimpinan partai sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati.
BACA JUGA: Idul Adha dan Makna Kebersamaan, Farah Puteri Nahlia Gaungkan Solidaritas di Tengah Era Digital
Namun, rekomendasi ini sudah menjadi dasar bagi ARD untuk bergerak melakukan konsolidasi politik seiring restu dari DPP.
Keputusan DPP merekomendasikan ARD tersebut tertuang dalam surat bernomor 969/PILKADA/VI/2024 tertanggal 06 Juni 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN yaitu Yandri Susanto, Viva Yoga Mauladi, dan Pangeran K. Saleh.
DPP PAN lebih memilih ARD dibandingkan empat nama yang sudah diundang DPW PAN Jabar seperti Merry Langoy SH MKn, Suradi, Letkol CHK (Purn) M Lukmantias Amin SH MH, dan Ahmad Sobari. Empat nama tersebut diundang dalam rangka visitasi dan sinkronisasi calon bupati/wakil bupati.
"Terimakasih atas kepercayaan yang luar biasa dari PAN," ungkap ARD kepada Pasundan Ekspres, Jumat sore (7/6).
BACA JUGA: Qurban Sapi Bantuan Prabowo Dipotong di RPH Subang, Kaka Rey Lihat Langsung
Selama menjadi bagian dari PAN Subang sejak 2011, ARD cukup memberikan kontribusi dalam hal perolehan kursi di DPRD Subang. Pada masa kepemimpinannya di DPD PAN Subang, ARD mampu menaikan perolehan kursi dari 3 kursi pada pemilu 2014, menjadi 5 kursi pada pemilu 2019.
Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Subang Herawan, ST menyampaikan surat rekomendasi bukan keputusan final dukungan. Menurutnya, rekomendasi tidak memiliki legalitas untuk dijadikan dokumen persyaratan mendaftar ke KPU.
Menurut Herawan, DPD PAN Subang masih terus melakukan komunikasi dengan DPP berkaitan dengan sosok yang akan diusung untuk diterbitkan dalam SK Persetujuan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang.
Politisi PAN Subang, Albert Anggara Putra mengatakan, dunia politik sangat dinamis. Dirinya siap mengikuti instruksi dari berbagai tingkat kepemimpinan partai, mulai dari DPD, DPW, hingga DPP.
"Sendiko dawuh (saya patuh pada perintah). Siapapun yang diusung PAN, dan apabila nanti berubah, saya tetap mengikuti instruksi partai," ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Jumat petang (7/6).
Albert menjelaskan, pernyataannya ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan tinggi terhadap arahan dari pimpinan partai.
Menurutnya, rekomendasi dari DPP PAN untuk bakal calon bupati belum mencapai tahap final.
Albert menyebut, siapa pun yang diberi rekomendasi oleh PAN diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi konsolidasi internal partai serta persiapan menghadapi pemilihan bupati Subang yang akan datang.