News

DPRD Kota Bandung: TPPAS Legok Nangka Jadi Solusi Masalah Sampah Kota Bandung

DPRD Kota Bandung
TPPAS REGIONAL: Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Agus Gunawan menghadiri undangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat terkait penandatanganan perjanjian kerja sama. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

KOTA BANDUNG-Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Agus Gunawan menghadiri undangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, terkait penandatanganan perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka dengan PT Jabar Environmental Solution dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), di Aula Barat Gedung Sate, beberapa waktu lalu.

Agus Gunawan mengapresiasi perkembangan positif terkait pembangunan dan pemanfaatan TPPAS Regional Legok Nangka yang telah dinisiasi sejak 2002 lalu itu. 

"Dengan terwujudnya penandatangan kerja sama untuk TPPAS Regional Legok Nangka antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak-pihak terkait, mudah-mudahan pembangunannya cepat selesai," kata Agus Gunawan melalui rilisnya, Rabu (3/7). 

Menurut Agus, dengan terjalinnya kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka tersebut, maka akan turut memberikan dampak positif terkait penuntasan permasalahan pengelolaan sampah di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, serta sebagian Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.

"Kalau nanti sudah selesai pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka, mudah-mudahan terkait permasalahan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Bandung bisa segera teratasi," ujarnya.

Agus menilai, meskipun terdapat beberapa ketentuan persyaratan yang tidak mudah, namun harus tetap dipersiapkan Pemerintah Kota Bandung agar dapat menjadi solusi dalam upaya penyelesaian persoalan sampah di Kota Bandung. 

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup bisa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait mekanisme pembuangan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke TPPAS Regional Legok Nangka.

"Meskipun terdapat persyaratan yang berat juga menurut kami, tapi mudah-mudahan ini bisa disiasati, agar sampah di Kota Bandung bisa terangkut, jangan sampah terjadi penumpukan-penumpukan sampah di Kota Bandung," ucapnya.

Agus menambahkan, dengan jumlah produksi sampah Kota Bandung yang mencapai 1.600 ton per hari, menjadi sebuah persoalan serius bagi Kota Bandung. Terlebih kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti sudah mencapai batas maksimum penampungannya.

"Mudah-mudahan dengan situasi yang baik ini, terkait persoalan sampah di Kota Bandung bisa diatasi dengan baik," katanya.(adv/add/ysp)

 

 

 

 

Berita Terkait