News

KPAD Subang Kecam Keras Tindakan Pencabulan Siswa oleh Oknum Guru SD

Perlindungan anak

SUBANG-Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang mengecam keras tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Kecamatan Cipeundeuy terhadap siswanya. 

KPAD menilai tindakan ini sebagai pelanggaran berat yang harus ditangani dengan serius.

Ketua KPAD Subang, Nuraeni menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas dalam penegakan hukum serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban. 

"Kami akan melakukan pengawasan lebih ketat di sekolah-sekolah serta mengedukasi masyarakat melalui kampanye kesadaran," kata Nuraeni.

Nuraeni menambahkan, KPAD berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi semua anak.

"Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami berupaya memastikan kejadian serupa tidak terulang dan hak-hak anak selalu terlindungi," ujarnya.

Pendampingan yang dilakukan oleh KPAD biasanya melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga sosial, rumah sakit, sekolah, dan organisasi masyarakat sipil. 

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dan mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” jelas Nuraeni.

Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, KPAD Kabupaten Subang juga berencana meningkatkan pengawasan di sekolah-sekolah dan memberikan edukasi kepada para guru serta tenaga pendidik tentang pentingnya menjaga hak-hak dan kesejahteraan anak.

“Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Nuraeni menyebut, pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak agar segera dapat ditangani.(cdp/ysp)

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua