News

Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada, Bawaslu Subang: Masyarakat Miliki Peran Penting untuk Cegah Pelanggaran

Sosialisasi pelanggaran pilkada

SUBANG-Guna mencegah terjadinya pelanggaran di setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Subang menggelar Sosialisasi Pengawasan melalui event dengan nama Bawaslu On The Road pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Gelaran  Bawaslu On The Road tersebut dilaksanakan selama  dua hari yaitu Sabtu dan Minggu 16-17 November 2024 , yang digelar di empat titik lokasi yaitu Kecamatan Jalancagak, Subang, Pagaden dan Pamanukan.

Sosialisasi Pengawasan melalui Bawaslu On The Road ini bertujuan untuk menyampaikan pesan edukasi tentang Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada masyarakat serta upaya untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, sebagai pemilih di Pilkada Serentak ini.

Di hari pertama, Sabtu (16/11) Bawaslu On The Road dimulai di dua titik yaitu Kecamatan Jalancagak dilanjut ke Kecamatan Subang. Sementara  pada hari kedua, Minggu (17/11) dilanjutkan di Kecamatan Pagaden dan Kecamatan Pamanukan.

Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Subang, Imanudin, Bawaslu On The Road adalah salah satu upaya Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, melalui sosialisasi terkait apa saja pelanggaran Pemilukada tersebut.

“Ini salah satu upaya kami untuk menyampaikan pesan edukasi tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 kepada masyarakat serta upaya untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Terlebih seperti diketahui hari H pencoblosan tinggal beberapa hari lagi,” ujar  Iman disela kegiatan Bawaslu On The Road tersebut.ak hanya mengajak warga untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini. Bawaslu On The Road, juga sebagai upaya Bawaslu, agar masyarakat turut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Pelanggaran yang dimaksud seperti Money Politik, Netralitas ASN, Kepala Desa, Isyu sara, serta menyebar ujaran kebencian pada tahapan masa kampanye, masa tenang hingga pada saat hari H Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada Hari Rabu tanggal 27 Nopember 2024.

“Masyarakat memiliki peran penting. jadi kami menekankan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait apa saja yang perlu dilakukan dan tanggung jawabnya dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 ini,” tuturnya.

Melalui Bawaslu On The Road ini juga, Iman berharap partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada dapat diminimalisir. Sehingga proses Pilkada Serentak baik Pilgub dan Pilbup di Kabupaten Subang berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat sebagai pemilih, dapat berperan aktif melalui pengawasan partirtisipasi masyarakat  di Pilkada  Serentak 2024 ini,”pungkasnya.(dan/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua