Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

PB Al Washliyah Tegaskan Haji Tanpa Visa Resmi Dianggap Melanggar Aturan

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:48 WIB
Bagikan:
PB Al Washliyah Tegaskan Haji Tanpa Visa Resmi Dianggap Melanggar Aturan
PB Al Washliyah tegaskan menunaikan haji tanpa visa resmi dianggap melanggar aturan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. (Foto: laman resmi Kemenag RI)

PASUNDAN EKSPRES - Pengurus Besar (PB) Al Washliyah menegaskan menunaikan ibadah haji tanpa visa resmi dianggap melanggar aturan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baru-baru ini, beredar kabar sejumlah jemaah nekat menunaikan haji tanpa visa resmi yang tentunya sangat bertentangan dengan aturan negara.

Ketua Majelis Dakwah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (MD PBAW) Anas Abdul Jalil, menegaskan bahwa menunaikan haji tanpa visa resmi dianggap ilegal sebab dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi dari pemerintah setempat.

Anas menyebut, menjalani ibadah haji secara ilegal di luar prosedur resmi, seperti melakukan manasik tanpa visa haji, bertentangan dengan aturan negara yang telah ditetapkan.

Tentunya praktik ilegal semacam ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengganggu jemaah haji secara keseluruhan.

"Dalam hal ini sudah selayaknya mematuhi imam (pemegang kebijakan) adalah wajib untuk kepentingan yang lebih besar sesuai kaidah تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة," ucap Anas Abdul Jalil melalui keterangan tertulis, dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (27/5).

Ketua PB Al Washliyah itu menyampaikan bahwa praktik haji ilegal tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. 

Haji yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi dilarang oleh syariat karena dapat menimbulkan berbagai masalah, baik bagi individu yang melakukannya maupun bagi jemaah haji secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah menindak dengan tegas para jemaah yang tidak memiliki visa resmi haji agar dipulangkan.

Adapun Anas Abdul Jalil mengajak masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mematuhi prosedur resmi serta regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. 

Dia juga meminta jemaah mematuhi ketentuan yang berlaku di negara asal, termasuk undang-undang seputar perhajian yang berlaku di Indonesia.

"Pelaksanaan ibadah haji yang tertib dan prosedural dapat menghindari berbagai gangguan dan masalah sehinggah jamaah haji keseluruhan merasakan keamanan dan kenyamanan," tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi hanya boleh diikuti jemaah yang memiliki visa haji resmi.

Bagi jemaah yang melanggar aturan tersebut, dapat dikenakan sanksi denda sebesar 10.000 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 42,5 juta serta deportasi dari Arab Saudi. (inm)

Berita Terbaru

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional34 menit lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline1 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga1 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline2 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle2 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle4 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat5 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline5 jam lalu