News

Subang Tak Miliki BUMD Perbankan Syariah Lagi

SUBANG-Mulanya Pemkab Subang memiliki enam BUMD. Namun di tengah perjalanan, satu BUMD yang bergerak di bidang perbankan berbasis syariah harus berhenti karena dicabut izin operasionalnya.

Badan Perkreditan Rakyat Syariah Gotong Royong saat itu berkantor di Jalan Otista nomor 15 Kelurahan Karanganyar. Bank ini dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan, melalui keputusan Anggota Dewan Komisioner nomor :KEP-65/D.03/2020 pada bulan Juni 2020 karena mengalami Likuiditas.

Bahkan BUMD tersebut pernah menjadi sorotan karena pihak Kejaksaan Negeri Subang melakukan penyelidikan kaitan kredit fiktif. 

Keberadaan BUMD perbankan syariah ini dinilai masih diperlukan. Warga Sukajadi Melawati mengatakan, kehadiran BPR berbasis syariah harus ada lagi. Menurutnya, saat ini banyak warga yang ingin menabung dan meminjam kredit sistem syariah.

Bahkan, kata dia, pemerintah harus peka dan melihat peluang usaha di sektor perbankan yang berbasis syariah tersebut.

"Coba lah buat lagi BUMD perbankan berbasis syariah, warga menginginkan itu," katanya.

Pemerhati Ekonomi Syariah, H. Dadang Kurnianudin mengatakan, sah-sah saja jika ada masyarakat yang meminta pemerintah daerah untuk mengadakan dan membentuk BUMD perbankan syariah.

Namun, kata dia, untuk membentuk BUMD tidak semudah membalikan telapak tangan. Butuh proses dan mekanisme yang dijalankan. Oleh karena itu ia lebih mendorong untuk penambahan pembentukan koperasi syariah saja.

"Agak berat ya, lebih baik menambah jumlah koperasi syariah di Kabupaten Subang saja," katanya.

Dia mengatakan, saat ini baru beberapa saja koperasi syariah yang ada di Kabupaten Subang, antara lain di Kasomalang dan Ciasem.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Subang melalui Kasubag Deni Kurnia mengatakan, saat ini di Kabupaten Subang ada 5lima BUMD, yaitu Bank Subang, BPR Karya Utama, Perumda, Subang Energi Abadi dan Subang Sejahtera. Sedangkan BPRS Gotong Royong harus berakhir di bulan Juni 2020 karena dicabut izin operasionalnya.

Saat ini ada dua BUMD yang bergerak di bidang perbankan. Menurut Deni, dua bank saja sudah dirasa cukup untuk menggeliatkan perekonomian. 

"Jika masyarakat menginginkan BPR Syariah, itu bisa dilakukan. Tapi harus melawati proses panjang, mulai dari pembentukan perda, penyertaan modal dan kesiapan pemerintah daerah," katanya.(ygo/ysp)

Tag :

Berita Terkait