News

TEGA! Suami Mutasi Istri di Kota Malang Jadi 10 Bagian

Seorang suami bernama James Lodewky Tomatala (61 tega membunuh istrinya sendiri dan memutilasinya menjadi 10 bagian serta menaruhnya di dalam ember. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Seorang suami bernama James Lodewky Tomatala (61 tega membunuh istrinya sendiri dan memutilasinya menjadi 10 bagian serta menaruhnya di dalam ember. 

Kejadian tersebut terjadi di di rumah Jalan Serayu RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang. 

Kejadian tersebut berawal ketika James menjemput NI Made Sutarini yang tengah menghadiri kegiatan di Taman Krida Budaya. 

Diketahui NI Made ternyata tidak pulang kerumah hampir satu tahun, karna tidak tahan ada perselingkuhan di rumah. 

"Tersangka berangkat menjemput korban sekitar pukul 07.30 WIB di Taman Krida Budaya. Sekitar pukul 08.15 WIB tersangka bertemu korban dan kemudian pulang," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang kepada wartawan. 

Setelah sampai dirumah, keduanya terlibat cekcok hingga James (sang pelaku) mulai memukul kepada dan mencekiknya hingga tewas. Setelah itu James mulai mengamputasi dan meletakan 10 bagian tubuh korban di teras rumah.

"Setelah itu, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Tubuh korban yang terpotong-potong itu kemudian diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember," terangnya.

Selanjutnya, James menyerahkan dirinya dan mengaku semua perbuatannya ke Polsek Blimbing pada MInggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. setelah itu polisi langsung olah TKP. 

Berita Terkait