News

Kasus Narkotika Mendominasi di Subang

JELASKAN PERKARA: Kepala Seksi Pidana Umum, Adi Fachri Dilli SH, menyatakan bahwa setiap bulannya mereka menerima 300-400 perkara dari pihak kepolisian.YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Dengan jumlah penduduk mencapai 1,6 juta jiwa dan posisinya yang strategis dilintasi jalur nasional, Kabupaten Subang menghadapi tantangan serius terkait penyebaran narkotika. Faktor ekonomi dan gaya hidup telah menyebabkan peningkatan kasus narkotika di kalangan yang masih produktif.

Menurut data dari Kejaksaan Negeri Subang, perkara narkotika mendominasi dalam perkara pidana umum, dengan setengah dari total perkara yang masuk berkaitan dengan pasal 112-114 UU Nomor 35 tahun 2009. Kepala Seksi Pidana Umum, Adi Fachri Dilli SH, menyatakan bahwa setiap bulannya  mereka menerima 300-400 perkara dari pihak kepolisian.

Adi Fachri Dilli juga menyoroti fakta bahwa setengah dari total perkara yang diterima oleh pihak kejaksaan setiap bulannya merupakan kasus narkotika. 

"Saya baru dua minggu menjabat di sini, dan ternyata kasus narkotika cukup tinggi," ujarnya.

Selain kasus narkotika, kasus pencabulan anak di bawah umur juga mencuat, mencapai sekitar 20 persen dari total perkara yang masuk per bulannya. Hal ini sering dilakukan oleh orang terdekat korban, menurut Adi Fachri Dilli.

Kepala BNNK Sumedang - Subang, AKBP Herry Sudrajat menegaskan, kasus narkotika cenderung terjadi di daerah-daerah dengan faktor risiko tertentu, seperti kemiskinan, gaya hidup, dan lingkungan.

Kabupaten Subang, dengan potensi penyebaran narkotika yang sangat tinggi, membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus narkotika.

"Masyarakat harus berperan aktif, selain dalam pemusnahan, edukasi juga merupakan hal penting," tegasnya.(ygo/ysp)

Tag :

Berita Terkait