Apa yang diperingati pada tanggal 1 Maret 2024?

Apa yang diperingati pada tanggal 1 Maret 2024?

Apa yang diperingati pada tanggal 1 Maret 2024? Foto; monumen serangan umum 1 maret/via Screenshot/Wikipedia

PASUNDAN EKSPRES -  Pada tanggal 1 Maret 2024, yang merupakan hari Jumat, diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara serta Hari Kehakiman Nasional. Hari tersebut memiliki makna penting dalam agenda peringatan dan perayaan.

Berikut adalah penjelasannya terkait Apa yang diperigati pada tanggal 1 Maret 2024 yang kami kutip dari berbagai sumber.

 

Hari Penegakan Kedaulatan Negara

BACA JUGA: Jalan Provinsi Binong-Pamanukan Subang Rusak Berat, Warga Minta Segera Ada Perbaikan

 

Hari Penegakan Kedaulatan Negara, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, adalah momen yang dimaksudkan untuk memupuk kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa.

Tujuannya adalah untuk memperkuat identitas dan harga diri bangsa, menegaskan semangat patriotik, kesiapan untuk berkurban, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.

Pemilihan tanggal 1 Maret untuk peringatan ini merujuk pada peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret 1949, yang diprakarsai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman, dan didukung oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

BACA JUGA: Dukung Investasi, Bupati Subang Reynaldy Jamin Kenyamanan dan Keamanan untuk Investor

Peristiwa tersebut mencatat perlawanan TNI terhadap tentara Belanda di Yogyakarta, menandai semangat perjuangan dan keberanian dalam mempertahankan kemerdekaan.

 

Hari Kehakiman Nasional

 

Selain itu, tanggal 1 Maret juga diperingati sebagai Hari Kehakiman Nasional, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Hari ini menjadi momentum untuk merefleksikan pentingnya sistem peradilan yang adil, yang dijalankan oleh para hakim yang berintegritas.

Hal ini terkait dengan penegakan hukum dan keadilan, serta pembangunan peradaban bangsa.

Namun, laporan pada tahun 2023 menunjukkan adanya pelanggaran etika yang dilakukan oleh sejumlah hakim, mencerminkan perlunya perbaikan dalam sistem peradilan untuk memastikan keadilan yang lebih baik bagi semua.


Berita Terkini