News

Percepat Serapan Anggaran Infrastruktur, Dinas PUPR Baru 42,58 Persen

Irwan Ahadiat
PANTAU PERGERAKAN ANGGARAN: Kabid Perbendaharaan BKAD Subang, Irwan Ahadiat saat melihat data serapan anggaran di Kabupaten Subang.

SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang terus memantau perkembangan serapan anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dan tepat waktu. 

Berdasarkan data terbaru dari Badan Keungan Aset Daerah (BKAD) beberapa OPD di Subang telah menunjukkan peningkatan serapan anggaran, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih mencatatkan serapan anggaran terendah di antara OPD lainnya.

“Hingga saat ini serapan anggaran Dinas PUPR baru mencapai 42,58 persen. Meski angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan Juli lalu yang hanya berada di angka 11,1 persen, serapan tersebut tetap menjadi yang paling rendah di antara OPD lainnya,” terang Kabid Perbendaharaan BKAD Subang, Irwan Ahadiat saat diwawancara Pasundan Ekspres, Jumat lalu (8/11).

Sebagai OPD yang bertanggung jawab atas infrastruktur daerah, anggaran Dinas PUPR sangat krusial dalam menunjang pembangunan di Kabupaten Subang.

Sementara itu, beberapa OPD lain menunjukkan capaian serapan anggaran yang lebih baik. Kecamatan Compreng tercatat mencapai 53,94 persen, Dinas Pertanian sebesar 55,17 persen.

Sedangkan OPD dengan serapan anggaran tertinggi adalah Kesbangpol yang telah mencapai 98,10 persen. Selain itu, Dinas Peternakan dan Kecamatan Pagaden masing-masing mencatat serapan anggaran sebesar 88,59 persen dan 86,90 persen.
Irwan mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara BKAD dengan OPD terkait untuk memastikan optimalisasi penyerapan anggaran. 

“Titik persoalannya ada di mana dengan PUPR, kita coba koordinasi dengan bidangnya masing-masing. Semoga sampai akhir tahun ini realisasi anggarannya bisa selesai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa proses pencairan anggaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) memerlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk verifikasi dari setiap OPD. 

Ia menegaskan, bahwa keterlambatan pencairan sering kali disebabkan oleh belum lengkapnya persyaratan tersebut.
“Dengan kondisi saat ini, tiga OPD dengan serapan anggaran terendah, termasuk Dinas PUPR, diharapkan dapat meningkatkan serapan anggarannya,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjutnya, OPD yang telah mencapai angka serapan tinggi diharapkan mampu mempertahankan dan mengoptimalkan anggaran hingga akhir tahun.(cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua