KOTA BANDUNG-Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M. Silalahi menegaskan DPRD Kota Bandung selalu siap diajak diskusi dan bertemu demi menemukan solusi terbaik terkait permasalahan antara pedagang dan pengelola Pasar Baru Trade Center.
Demikian disampaikan Folmer Silalahi saat memenuhi undangan penyampaian aspirasi dari Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC), di Sekretariat P3BTC, Pasar Baru Lantai Dasar, Bandung, belum lama ini.
"Kami mengapresiasi pola-pola penyelesaian sengketa antara pedagang dan pengelola melalui diskusi terbuka yang berlangsung cukup tertib seperti ini," kata Folmer Silalahi melalui rilisnya, Ahad (23/6).
Dirinya melihat diskusi tersebut merupakan langkah baru untuk melanjutkan kesepakatan-kesepakatan di masa mendatang yang saat ini masih ada ganjalan.
“Sudah secara lisan ada upaya menghidupkan kembali listrik bagi kios yang sudah bayar tepat waktu dan tidak ada tunggakan. Kita melihat ini tentu sebagai langkah awal yang baik,” ujarnya.
Folmer berharap diskusi terbuka di antara pedagang dan pengelola terus dijaga di kemudian hari demi menciptakan solusi yang adil.
Secara khusus, dirinya pun meminta Perumda Pasar Juara untuk terus melibatkan diri supaya tercipta iklim usaha yang nyaman bagi konsumen, pedagang, dan pengelola.
“Masih ada yang harus ditingkatkan, tetapi biarlah pertemuan ini memberi rasa keyakinan bahwa solusi dari berbagai masalah yang lebih besar bisa ditemukan," ucapnya.
Semua pihak, lanjut dia, khususnya Perumda harus ikut mendorong penyelesaian dengan cara yang lebih adem. "Kami tegaskan kembali, DPRD Kota Bandung selalu siap diajak diskusi dan bertemu demi menemukan solusi terbaik bagi setiap pihak,” kata Folmer Silalahi.
Sebelumnya, Ketua Harian P3BTC Haidir A. Ismail mengatakan, para pedagang keberatan dengan tindakan sepihak yang dilakukan oleh PT Dam Sawarga Minaloka Jaya (PT DSMJ) yang juga hadir dalam pertemuan itu.
Disebutkannya, PT DSMJ yang merupakan pihak ketiga pengelola Pasar Baru Trade Center, telah melakukan pemadaman listrik kios, penggembokan kios, dan lainnya.
“Dampak dari kejadian-kejadian ini mengarah kepada tutupnya atau menyusutnya pedagang pasar baru. Ketika satu ruang kosong, tentu kios yang lain ikut berdampak sepi," ujar Haidir.
Hal itu, sambungnya, akibat dari penetapan harga kios secara sepihak dan biaya sewa SPTB yang diduga tidak ada payung hukumnya. "Penetapan harganya di luar rasional, sedangkan bangunan Pasar Baru Trade Center belum direnovasi,” ucap Haidir.
Mewakili para pedagang, Haidir meminta DPRD Kota Bandung, khususnya Komisi B, agar betul-betul memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kondisi Pasar Baru Trade Center.
“Kami meminta DPRD melakukan pengawasan terhadap perjanjian kerja sama yang sudah jelas adanya indikasi wanprestasi dari pihak pengelola terkait dengan kewajiban pelaksanaan renovasi Pasar Baru Trade Center,” katanya.
Hasil dari pertemuan itu, PT DSMJ berjanji akan membuka komunikasi dan berbagai masukan dari para pedagang. Sebagai langkah awal, mereka akan kembali memberikan layanan listrik bagi pedagang yang sudah melunasi tunggakan.(adv/add/ysp)