KARAWANG-Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Karawang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab, pada Kamis (20/6). Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 500 buruh ini terdiri dari anggota organisasi Forum Buruh Karawang (FBK) dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), yang tergabung dalam Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI).
Para buruh menolak Perpu No. 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Koordinator lapangan aksi, Reza menyatakan, tuntutan utama buruh adalah penolakan terhadap Perpu Tapera dan pencabutan UU Cipta Kerja, yang dianggap merugikan para karyawan.
“Potongan Tapera banyak ditolak pekerja karena menambah beban potongan gaji. Ini seperti aksi pemaksaan dari pemerintah untuk mengumpulkan dana dari buruh,” ucapnya.
Reza mengatakan, iuran Tapera yang sebesar 3 persen dari gaji, dengan rincian 0,5% dari pemberi kerja dan 2.5% dari pekerja, sangat membebani pekerja tanpa memberikan kepastian kepemilikan perumahan.
“Tapera ini tidak memberi kepastian bagi pekerja untuk memiliki perumahan, dan aksi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan puncaknya akan dilaksanakan di Jakarta pada 27 Juni 2024,” Ujarnya
Para Massa yang mengikuti aksi berharap pemerintah mendengar dan merespon tuntutan mereka dengan bijak.
“Kami ingin pemerintah mengerti beban yang harus kami tanggung dan mengambil langkah untuk mencabut peraturan yang tidak adil ini,” tutupnya.(dik/ysp)