Opini

Etos Kerja Wanita Muslim dalam Perspektip Pendidikan Islam

Iwan Kurniawan.
Iwan Kurniawan.

Gerakan emansipasi wanita bukanlah  hal, yang secara kebetulan , melaikan suatu usaha yang terencana dengan dukungan dari akademisi yang merupakan bagian dari kelompok Intelektual yang selalu komitmen terhadap kajian dan komitmen terhadap pencerahan di bidang keilmuan dan kompetensi yang diampunya. Sehingga tidak mengherankan program seperti ini dipublikasikan ke Negara-Negera timur yang mayoritas penduduknya beragama Islam seperti halnya Negara Indoesia.

Indonesia dengan gerakan emansipasi wanita menuntut apa yang disebut dengan peran ganda wanita . Wanita dapat memasuki bidang dan tugas yang seharusnya dilakukan kaum pria. Namun wanita tetap memegang amanah dan mempertahankan kodrat kewanitaan seperti : hamil , melahirkan, menyusui, merawat serta memdidik anak dan mengurus rumah tangga disamping kewajiban lain melayani suami. Bila wanita dengan peran gandanya, bersama-sama pria dalam status sebagai suami mengejar karir, apa yang akan terjadi dengan rumah tangga seperti itu? Apa yang akan timbul dalam kehidupan rumah tangganya? Karena keduanya  sibuk sama-sama bekerja. Bagaimana nasib anak yang masih kecil, yang masih membutuhkan belaian kasih sayang dari  seorang ibu terutama yang melahirkannya?

Untuk itu sangat tepat apabila dalam kondisi derasnya arus informasi dan  Teknoligi generasi millenial sekarang, kita pikirkan bersama strategi yang akan digunakan dalam implementasi mengenai kiprah dan etos kerja wanita muslim dalam perspektif Agama Islam yang berorientasi kepada keridhoan Allah SWT. Tidaklah benar anggapan bahwa wanita harus di dapur saja, tidak sekolah yang tinggi sampai Perguruan Tinggi, karena pada akhirnya nanti akan ke dapur juga, mengurus suami dan berdiam diri, satu-satunya kodrat wanita hanyalah bisa melahirkan.

Pemikiran seperti itu sudah tidak relevan lagi di zaman sekarang yang begitu deras perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Generasi Millenial). Apakah sudah terpengaruhinya pemikiran kaum ibu di Indonesia saat ini oleh kaum feminisme di Barat? Ataukah wanita di Indonesia antara dua pilihan, di satu sisi mempertahankan sebagai ibu Rumah Tangga, atau wanita karir?  Menurut analisa penulis terhadap persoalan di atas nampaknya wanita di Indonesia lebih cenderung kepada wanita pekerja (wanita karir).
        
Ada anggapan di masyarakat , wanita boleh saja berkarir dan bekerja, akan tetapi tidak meninggalkan hakekat dan  kodrat kewanitaan sebagai kaum ibu di dalam rumah tangga nya. Oleh karenanya harus mengemban tugas sebagai ibu ramah tangga, sekaligus memiliki pekerjaan (karir) maka kita kenal sebagai peran ganda wanita . Yang artinya wanita di Indonesia harus menggapai dua sukses  yakni : 1. Sukses dalam mengatur rumah tangga, hamil, melahirkan, mendidik anak dan mengatur managemen rumah tanggan. 2. Sukses dalam berkarir, yaitu mampu berperan mengerjakan sector publik (umum)  yang selama ini menjadi bagian kaum pria Indonesia.

Pilihan ini nampaknya semakin hari semakin menjadi hal yang biasa. Sekalipun harus bertaruh dengan terlantarnya anak-anak dan urusan rumah tangga mereka. Bahkan mungkin menjadi konflik dalam urusan rumah tangga mereka. Adapun yang memilih sebagai bagian dari wanita pekerja (wanita karir) bisa diklasifikasikan menjadi dua bagia diantaranya :

1.     Motif ekonomi  : seorang wanita yang karena penghasilan suaminya tidak mencukupi , dengan sangat terpaksa turut bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya

2.     Motif alternatif : wanita bekerja bukan karena uang semata, tetapi memiliki motif lain karena kejenuhan sang istri dalam hidupnya , kendatipun penghasilan suaminya lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Belum puas dengan berkarir sama dengan pria sebagai pekerja dan penanggung jawab dalam keadaan keluarganya.  Alloh SWT menciptkan manusia laki-laki dan perempuan dengan naluri untuk hidup berpasang-pasangan  dan saling kenal mengenal, dan dengan akalnya seoarang pria dan wanita yang ingin hidup bersama-sama tentu diikat dengan cara yang sah melalui jalur pernikahan , agar status hukum mereka berdua jelas. Sehingga mereka dalam kehidupan bersuami istri berperan antara hak dan kewajiban keduanya. 

Menurut ajaran Islam, tugas wanita sebagai istri dijelaskan dalam Al-Quran surat an Nisa ayat 34 sebagai berikut : “wanita (istri) solehah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Alloh SWT telah memelihara mereka”. Dari ayat tersebut apabila diperinci ada beberapa tugas wanita, yaitu :

1.     Istri harus setia tinggal di rumah suami, sekaliun suami tidak ada di rumah tidak diperkenankan keluar rumah jika belum ada izin dari suaminya

2.     Istri bertugas menjaga apa yang menjadi milik seuaminya ketika suaminya keluar untuk bekerja , termasuk harta milik suami dan anak-anak nya

3.     Bentuk penjagaan dari Alloh SWT, itu adalah perintah Alloh SWT kepada para suami untuk menafkahi istrinya lahir bathin. Dengan kata lain ayat di atas memberikan tugas kepada istri untuk menjadi ibu rumah tangga. Hal ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim : “kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Raja adalah pemimpin, laki-laki pun pemimipin atas keluarganya, dan permepuan juga adalah pemimipin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Maka kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan mempertanggung jawabkan atas kepemimpinannya” (HR Bukhari Muslim)

Dengan demikain tugas seorang wanita (istri) sebagai ibu rumah tangga, selain memimpin rumah tangga suaminya juga bertugas membimbing anak-anaknya hingga dewasa, dalam katagori memimpin itu tentu merawat dan mengawasi mereka dengan akhlaq ketika suaminya tidak ada di rumah. Sebagai pemimpin rumah tangga pada waktu suami tidak ada di rumah , istri menjadi tempat mengadu anak-anaknya . segala masalah (problem) anak-anaknya akan ditumpahkan kepada ibunya, disitulah anak-anak akan mendapatkan kasih sayang yang lebih yang ikhlas dan tulus dari ibunya.

Maka anak-anaknya akan tumbuh normal dan tidak terganggu jiwa nya karena banyak perhatian dari kedua orang tuannya. Kebutuhan anak-anaknya selalu diperhatikan dan problem-problemya selalu juga diselesiakan oleh kedua orang tuanya. Istri berkewajiban hormat dan bakti kepada suaminya. Hal ini harus disadari oleh kaum wanita , mengingat kaum pria telah diberi tugas untuk mencari nafkah dan tugas-tugas kemasyarakatan lainnya.

Ketaatan itu tentunya didasarkan atas batas-batas kewajaran. Dan Islam telah menetapkan hak dan kewajiban yang seimbang . Alloh SWT telah menetapkan fitroh pada masing-masing pria dan wanita untuk berkasih sayang . Ajaran Islam telah memberi petunjuk yaitu istri yang sholehah sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “bagi seorang mukmin laki-laki, sesudah taqwa kepada Alloh SWT maka tidak ada sesuatu yang paling berguna bagi dirinya. Selain istri yang sholehah yaitu taat bila diperintah, melegakan bila dilihat, nerima bila diberi janji dan menjaga kehormatan dirinya serta suaminya ketika suaminya pergi” (HR Ibnu Majah)

Dengan demikian sangat jelas dan gamblang hadits di atas memberikan sifat-sifat istri yang sholehah . Sebagai seorang istri , wanita harus menyadari bahwa ia telah dimiliki oleh suaminya. Ia tidak boleh berpaling kepada laki-laki lain. Karena itu seorang istri hendak keluar rumah atau ada sesuatu urusan, maka ia harus meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya. Hal ini menandakan bahwa istri yang sholehah merupakan perwujudan dari nilai-nilai ketaatan dan kepatuhan kepada suaminya.

Sebagaimana dikisahahkan ada seorang sahabat, kemduian suaminya pergi ke medan perang untuk berjuang dan berjihad, kemudian sahabat itu berpesan kepada istrinya , wahai istriku jika sekiranya saya (sahabat) belum pulang ke rumah jangan pergi kemana-mana tanpa seizinku.. Tapi kemudian ada berita, bahwa ibu nya telah meninggal dunia . Dengan hati dan pikiran yang tidak menentu akhirnya dia  (Istri) merasa kebingungan di satu sisi dia (istri) tidak boleh keluar rumah tapi di sisi lain ibunya telah meninggal dunia. Kemudian istri sahabat itu bertanya kepada Rasullullah SAW,

Ya, Rasulloh bagaimana pendapatmu , aku (isti) tidak boleh keluar rumah, itu amanah  dari suamiku, padahal ibu ku telah meninggal dunia. Apa jawab Rasul Alloh, amanah suami harus didahulukan sekalipun ibumu telah meninggal dunia sedangkan kamu tidak menyaksikannya , Insya Alloh Ibumu mati dalam keadaan syahidah.

Dari gambaran di atas jelas bahwa sosok seorang suami sangat urgen bagi seorang istri dalam kehidupan rumah tangganya, juga memiliki posisi yang sangat penting pula terutama dalam membimbing anak-anaknya dan keluarga. Semaga etos kerja wanita muslimah saat ini tidak meninggalkan kodrat kewanitaanya dan peranya sebagai seorang isri.

Walluhualam bishowab.

*) Penulis Mahasiswa Program Magister Sekolah Pasca Sarjana Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung & Pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kab Subang

 

 

 

    

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua