Headline

Partai Demokrat Subang Masih Berada dalam Barisan Jimat-Aku

Partai Demokrat Subang
MASIH BERJUANG: Partai Demokrat Subang masih berada dalam barisan perjuangan pasangan Jimat-Aku. foto: CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Subang, Arief Hegar Pamungkas, menegaskan bahwa Partai Demokrat masih berada dalam barisan perjuangan pasangan Jimat-Aku.

Sikap Demokrat saat ini fokus menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai langkah terakhir untuk memastikan keadilan dalam proses pemilu.

Sebagai salah satu partai pengusung pasangan Jimat-Aku, Demokrat memandang langkah hukum yang diambil oleh pasangan calon tersebut adalah bentuk upaya untuk memperjuangkan hak dan kepastian hukum. 

“Kami dari Demokrat Subang mendukung sepenuhnya langkah hukum yang diambil oleh Jimat-Aku. Saat ini, kami menunggu dengan sabar putusan MK dan berharap ada hasil terbaik,” ujar Arif Hegar Setiawan Pamungkas kepada Pasundan Ekspres.

Arif Hegar menyebut, saat ini pasangan Jimat-Aku telah menempuh jalur hukum dengan menggugat hasil pilkada ke MK. 

Menurutnya, langkah ini dilakukan setelah ditemukan beberapa indikasi pelanggaran yang dianggap perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum. 

Demokrat menilai, proses ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang sehat dan transparan.
“Kami tetap optimis dan percaya pada proses hukum yang berlangsung. Ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi juga tentang memastikan integritas demokrasi kita terjaga,” ungkapnya.

Arif juga mengimbau kepada seluruh kader Demokrat dan masyarakat pendukung Jimat-Aku untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Ia menegaskan bahwa apapun hasil putusan MK nantinya, Partai Demokrat akan tetap mengutamakan kepentingan rakyat Subang.

“Kami berdiri bersama rakyat. Apapun hasilnya, kami akan terus berjuang demi kepentingan masyarakat Subang,” pungkasnya.
Dengan sikap tersebut, Arif menegaskan, Partai Demokrat menunjukkan komitmennya untuk menghormati mekanisme demokrasi dan mendukung proses hukum yang adil.(cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua