PASUNDAN EKSPRES - Sebuah pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa polisi di Indonesia tidak melakukan patroli dengan berjalan kaki seperti yang dilakukan oleh polisi di Amerika dan negara-negara Eropa. Bukankah tugas utama polisi adalah untuk mengamankan suatu daerah? Namun, ternyata ada alasan mengapa polisi di Indonesia tidak melaksanakan patroli jalan kaki.
"Ya, jika kamu melihat, tidak pernah ada polisi di Indonesia yang melakukan patroli sambil berjalan kaki di sebuah tempat keramaian, layaknya para polisi di Eropa yang mengatur keamanan sebuah wilayah. Bahkan, bisa jadi polisi di Eropa ini menjadi petunjuk arah bagi turis asing," ujar seorang narasumber dalam sebuah video yang diunggah oleh channel @milenz di platform YouTube.
Menurut penjelasan dalam video tersebut, kualitas dari sebuah polisi di suatu negara sangat bergantung pada sistem hukum dan peraturan yang berlaku di negara tersebut. Sebagai contoh, saat Irak membentuk kepolisian baru setelah Saddam Hussein disingkirkan, polisi mereka dilatih oleh Inggris. Materi pelatihan yang diberikan termasuk tentang patroli jalan kaki di tempat umum.
"Pada saat dilatih oleh Inggris, para polisi di Irak diajarkan untuk berhenti di sebuah wilayah dan menanyakan kepada para pedagang tentang masalah keamanan, seperti adanya tukang palreman atau hal-hal kriminal lainnya. Tentu saja, para pedagang merasa aman dengan kehadiran patroli jalan kaki," tambah narasumber tersebut.
Patroli jalan kaki bukanlah hal yang asing di negara-negara maju. Bahkan, di San Fransisco dan Jepang, patroli jalan kaki menjadi lazim. Hal ini karena dengan patroli jalan kaki, tindakan kriminal kecil bisa diselesaikan dengan cepat.
Namun, di Indonesia, masyarakat cenderung enggan melaporkan tindak kriminal karena prosesnya dianggap melelahkan. Sehingga, mereka lebih memilih untuk tidak melapor, bahkan jika harus menghadapi tindak kriminal sendirian, karena takut menjadi tersangka.
Dengan demikian, kehadiran polisi yang aktif melakukan patroli jalan kaki bisa menjadi sebuah konsep yang diinginkan oleh rakyat Indonesia untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum di negeri ini.