Subang

LBM Bareng RMI NU Subang Latih Santri Soal Bahtsul Masail, Majukan Bidang Ekonomi Pesantren

LBM dan RMI NU Kabupaten Subang
LBM dan RMI NU Kabupaten Subang saat melaksanakan pelatihan dan praktek Bahtsul Masail di kalangan santri di Ponpes Al Istiqomah Tanjungsiang, Sabtu (18/1).(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Lembaga Bahtsul Masail (LBM) kerjasama dengan Rabthal Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdhatul Ulama (NU) Kabupaten Subang, menyelenggarakan kegiatan pelatihan sekaligus praktek terkait bahtsul masail di Ponpes Al Istiqomah Kecamatan Tanjungsiang, Sabtu (18/1).

Tema yang diangkat kali ini yaitu," Mentradisikan Bahtsul Masail Sebagai Metode Tafaqquh Fi Addiin di Pondok Pesantren ". Artinya mengajak para santri dan santriwati untuik bisa mengaktualisasikan terkait bahtsul masail tersebut saat berada di tengah masyarakat nanti.

Dalam kesempatan itu, Ketua RMI NU Subang yang juga Pimpinan Ponpes Al Istiqomah Tanjungsiang KH. Ahmad Sobari  menyampaikan Bahtsul Masail sebagai metoda mencari solusi seputar permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Program ini kerjasama RMI bersama LBM NU.

Menurutnya, saat ini santri sibuk dengan urusan ekonomi, memajukan bidang perekonomian pesantren dan juga santrinya, tetapi jangan lupa santri harus kembali fokus kepada ruh nya menguasai kitab-kitab kuning, menguasai kaidah kaidah syari, fiqih, tauhid dan ilmu alat (nahwu shorof). "Jadi nanti itu, santri harus menguasai keduanya, ekonomi nya kuat ilmu pesantrennya melekat," katanya.

Sementara itu, Ketua LBM NU Subang Kiayi Ridwan Farid mengatakan, program LBM dan RMI ini adalah sama-sama kerja dan kerja bersama, di mana  bahtsul masail ini adalah program unggulan dan ruh pesantren karena mempelajari membahas kitab kuning yang dipelajari di pesantren. "Jadi pesantren ini, menjadi uswah atau contoh bagi pesantren yang lain. Memahami metoda bahtsul masail.

Seperti santri yang belajar di pesantren yang belajar dari tidak tahu menjadi tahu. Dan kemudian disebarkan kembali ke masyarakat melalui da'wah islamiyah," ungkapnya.

"LBM ini hanya, memindahkan hukum bukan membuat hukum, melalui makolah atau keterangan keterangan di kitab kitab kuning, terkait permasalahan yang terjadi masyarakat yang belum ada ketentuan hukumnya," ujar Kiayi Ridwan Faridz yang akrab disapa Ki Bentar. 

Menurutnya, santri lebih baik salah sambil belajar, jangan sampai salah tapi tidak mau belajar dengan sungguh sungguh, yang pada akhirnya menemukan kebenarannya, baik cara membaca kitabnya juga mengartikannya. Dengan begitu tidak akan salah menyampaikan sesuatu hal kepada masyarakat awam.(dan/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua