SUBANG-Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, jajaran Polsek Pusakanagara gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam razia terbaru, petugas menyasar peredaran minuman keras (miras) di sejumlah toko dan warung di wilayah Pantura.
Dalam operasi tersebut, Polsek Pusakanagara mengamankan 10 botol miras merek Anggur Kolesom kecil dari sebuah toko di Trungtum, Desa Patimban dan 11 botol minuman keras jenis ciu dari warung di Desa Pusakajaya.
Kanit Reskrim Polsek Pusakanagara, AKP I Nengah, menegaskan bahwa razia miras ini akan terus dilakukan secara rutin hingga bulan suci Ramadan.
Menurutnya, langkah ini diambil guna menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras.
"Razia miras ini akan terus kami laksanakan setiap hari bersama personel menjelang bulan suci Ramadhan. Hal tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas," terangnya.
Dia mengatakakan, orang yang mengkonsumsi minuman keras cenderung kehilangan kesadaran dan berpotensi melakukan tindakan yang merugikan, bahkan tindak pidana.
Sementara itu, Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdijachlan, menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras di lingkungan mereka. "Sekecil apa pun informasi dari warga, tolong sampaikan kepada kami. Kami akan segera ke lokasi dan menindaklanjuti laporan tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
"Giat ini dilakukan sebagai upaya pencegahan berbagai gangguan Kamtibmas, dengan sasaran utama penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, dan penyakit masyarakat lainnya. Apalagi, di bulan suci Ramadhan, kami ingin memastikan situasi tetap kondusif," ungkapnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap para penjual minuman keras yang masih beroperasi. "Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Jika masih ada yang melanggar, kami akan melakukan tindakan tegas karena miras dapat menimbulkan gangguan di tengah masyarakat," pungkasnya.
Dengan adanya operasi ini, Jusdijachlan berharap, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Pusakanagara tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih khusyuk dan nyaman.(cdp/sep)