SUBANG-Jumlah kasus kekerasan terhadap anak tahun lalu meningkat selama tahun 2024 lalu, dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh petugas DP2KBP3A atau Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Subang.
Oleh karenanya, pihak dinas pun menggencarkan berbagai upaya untuk penanganan pencegahan kasus tersebut agar tidak terulang dan terus bertambah.
Kepala DP2KBP3A Subang H Yayat Sudrajat, melalui Kabid Perlindungan Anak, Herijanto, menyampaikan, ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2024, dan pihaknya akan berupaya mengintensifkan program penyuluhan terkait itu, kepada masyarakat. "Kasus kekerasan terhadap anak memang ada tren peningkatan di 2024, hal ini berdasarkan data yang masuk ke kami dari petugas lapangan," kata Heri.
Dia menerangkan, di tahun 2023, jumlah kekerasan terhadap anak sebanyak 75 kasus dengan jumlah korban sebanyak 77 orang. Kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2023 ini didominasi kasus pelecehan seksual sebanyak 57 kasus dan kekerasan fisik sebanyak 11 kasus.
Kemudian, di tahun 2024, kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan menjadi sebanyak 94 kasus dengan jumlah korban sebanyak 98 orang. "Di 2024, kasus kasus kekerasan terhadap anak didominasi pelecehan seksual sebanyak 44 kasus, kekerasan fisik 20 kasus dan persetubuhan sebanyak 16 kasus serta bullying atau perundungan sebanyak 5 kasus," jelasnya.
Untuk menangani kasus-kasus tersebut, pihak DP2KBP3A melakukan berbagai upaya dan langkah langkah berkolaborasi dengan lintas sektor, seperti dinas pendidikan, komisi perlindungan anak (KPAD), forum-forum anak hingga aparat kepolisian. "Persoalan kekerasan terhadap anak ini harus banyak mendapat perhatian semua pihak. Karena itu kami melakukan upaya kolaborasi dan koordinasi lintas sektor untuk menangani hal tersebut, kami libatkan petugas motekar, KPAD, forum-forum anak daerah, juga satgas penanganan kekerasan yang dibentuk disdik," pungkasnya.(dan/sep)