Subang

Kades Kotasari Mundur, Camat Lantik Pjs Ihin Solihin

Camat Pusakanagara
Camat Pusakanagara Rahmat Hidayat saat melantik Penjabat Kades Kotasari menggantikan Kades Sulaeman yang mengundurkan diri. DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG -Camat Pusakanagara Rahmat Hidayat telah melantik Penjabat Kepala Desa Kotasari Hihin Solihin. Hal tersebut sesuai dengan  SK Pengangkatan Penjabat Kades Kotasari oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, yang diwakilli oleh Camat Pusakanagara.

Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Kotasari tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Subang Nomor : 400.10.2.2/KEP 154/DPMD/20025 Tentang pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Kotasari Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang.

Berdasarkan hal tersebut  Bupati Subang memberhentikan sodara Sulaeman, S.Pd dan mengangkat Hihin Solihin, ST Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Pusakanagara sebagai  Penjabat Kepala Desa Kotasari. Kades sebelumnya dikabarakan mengundurkan diri.

Pada kesempatan tersebut  Bupati Subang Reynaldi Putra Andita melalui Camat Pusakanagara Drs Rahmat Hidayat, M.Si

mengucapkan selamat kepada Pj Kepala Desa Kotasari Hihin Solihin, ST yang baru saja dilantik.

"Ini adalah kepercayaan yang Allah amanahkan kepada Sekcam Pusakanagara menjadi  Pj kepala Desa Kotasari. Yang telah  menggerakkan hati camat, yang menggerakkan hati Bupati untuk menunjuk Sekcam, karena perintah Allah. Tangan ini mau menandatangani SK tersebut  karena Allah SWT. Segala sesuatu yang ada di muka bumi ini semua atas kehendak Allah. Oleh sebab itu laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai isi sumpah jabatan," kata Rahmat Hidayat Camat Pusakanagara.

Camat menegaskan,  Penjabat Kepala Desa, murni kepercayaan pimpinan,  dalam hal ini Bupati,  sehingga diminta untuk serius dan menunjukkan kinerja serta dedikasinya kepada masyarakat dan pimpinan.

Jaga komunikasi, baik dengan perangkat desa, BPD serta  masyarakat, maupun pimpinan, selamat menjalankan tugas, jaga integritas, laksanakan kegiatan sesuai aturan dan mekanisme yang ada," tukasnya.(dan)

Terkini Lainnya

Lihat Semua