Tujuh Desa di Jalancagak Subang Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Gotong Royong

Tujuh Desa di Jalancagak Subang Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Gotong Royong

Warga masyarakat bermusyawarah membentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).(Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Tujuh desa di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, resmi telah menggelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Camat Jalancagak, Yuli Merdekawati, melalui Sekretaris Kecamatan Pedro menjelaskan, pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan dan potensi lokal. "“Alhamdulillah, selama sepekan ini tujuh desa di Kecamatan Jalancagak telah melaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ketujuh desa tersebut yakni Desa Bunihayu, Tambakan, Tambakmekar, Sarireja, Kumpay, dan Desa Jalancagak," ujar Pedro, Minggu (9/5).

Pedro menyebut, Koperasi Merah Putih merupakan kebijakan nasional yang diterapkan di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat melalui model usaha bersama seperti simpan pinjam, logistik, hingga klinik desa.

Senada dengan itu, Sugianto, selaku Pendamping Desa di Kecamatan Jalancagak, menyampaikan bahwa koperasi ini adalah implementasi dari Inpres No. 9 Tahun 2025 serta diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025. "Koperasi ini juga fleksibel dalam mengelola berbagai jenis usaha, mulai dari sembako, klinik, hingga logistik," terang Sugianto yang akrab disapa Bung Ugi.

BACA JUGA: Gramedia Subang Berikan Pengalaman Belajar Menyenangkan Bagi Siswa

Ia menambahkan, koperasi akan mengelola berbagai sektor usaha berbasis potensi lokal seperti pariwisata, pengelolaan hasil bumi, simpan pinjam, pergudangan, apotek, serta layanan klinik desa.(hdi/sep)


Berita Terkini