PASUNDAN EKSPRES-Kasus konten viral yang memperbolehkan 'bertukar pasangan' yang dibuat oleh Gus Samsudin dari Polres Blitar kini diambil alih oleh Polda Jatim.
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyelidikan terhadap kasus yang mencuat ke permukaan publik.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Polres Blitar, Gus Samsudin terkesan tidak jujur terkait dengan lokasi pembuatan konten 'tukar pasangan' tersebut.
Dia menyampaikan informasi yang bertele-tele terkait lokasi pembuatan konten tersebut.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Blitar, baru terungkap bahwa kejadian itu terjadi di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Pengambilalihan Penyelidikan oleh Polda Jatim
Dirmanto menjelaskan bahwa untuk mempercepat proses penyelidikan, kasus ini diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," ungkapnya.
Proses Pemeriksaan dan Pendalaman Masih Berlangsung
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin dan pihak-pihak terkait lainnya.
Gus Samsudin sendiri masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Proses pemeriksaan masih berlangsung intensif untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
"Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB (barang bukti) yang disita, nanti akan disampaikan. (Status) masih saksi ya," jelasnya.
Keterangan dari Pihak Terkait
Dirmanto juga menyebutkan bahwa sebanyak tiga orang telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
Salah satunya adalah Gus Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut.
Proses pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut kebenaran di balik konten tersebut.
"Ada sekitar tiga orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua, di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu," tambahnya.
Konten 'Bertukar Pasangan' Gus Samsudin
Sebelumnya, Gus Samsudin membuat konten tentang 'bertukar pasangan' suami istri yang menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan seorang perempuan yang bercadar.
Dalam konten itu, si lelaki menyatakan bahwa hukumnya pasangan suami istri dapat bertukar pasangan, dengan syarat bahwa keduanya saling menyukai.
Penyelidikan kasus konten 'bertukar pasangan' yang dibuat oleh Gus Samsudin dari Polres Blitar kini diambil alih oleh Polda Jatim untuk mempercepat proses penyelidikan.
Proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung intensif untuk mengungkap kebenaran di balik konten tersebut.
Polda Jatim berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.