Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Kang Akur Serukan Aksi Kolektif Atasi Sampah Plastik di Subang

kang Akur di Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 yang digelar di Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, pada Selasa (3/6/2025).
SUBANG – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., yang akrab disapa Kang Akur, menghadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 yang digelar di Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, pada Selasa (3/6/2025).
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II, dengan mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik.”
Plt. Kepala DLH Subang, Iwan Rudianto, menjelaskan bahwa peringatan ini bertujuan mengampanyekan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kegiatan difokuskan pada aksi bersih sungai, sosialisasi bank sampah, dan edukasi kesehatan lingkungan.
“Pengelolaan sampah berbasis masyarakat adalah kunci,” ujarnya.
BACA JUGA: 32 Mengabdi, Camat Pagaden Muhamad Rudi Adaptif sesuai Karakter Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Subang menyerahkan secara simbolis 20 paket santunan dari Baznas Subang kepada tiga perwakilan siswa.
Kang Akur menegaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus menjadi momentum bersama untuk memperkuat kesadaran dan aksi nyata dalam menjaga lingkungan. Ia menyoroti bahaya sampah plastik yang sulit terurai secara alami dan bisa bertahan hingga ratusan tahun.
“Efek dari sampah plastik itu tidak bisa dianggap remeh. Sampah ini bisa bertahan puluhan hingga ratusan tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengelola persoalan sampah. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.
BACA JUGA: Warga Pertanyakan Arah Pemanfaatan Lahan Eks Pedagang di Subang, Pasca Pembongkaran Bangunan Liar
“Tanpa keterlibatan masyarakat, pemerintah akan kesulitan menyelesaikan persoalan sampah di mana pun,” tuturnya.
Kang Akur juga menekankan pentingnya perubahan pola hidup masyarakat sebagai solusi fundamental.
“Yang ingin kita selesaikan bukan hanya sampahnya, tapi juga perilaku masyarakat terhadap sampah. Ini yang paling sulit, maka pola hidup harus kita ubah,” tegasnya.
Sebagai bagian dari peringatan ini, Pemkab Subang juga melakukan normalisasi sungai dan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran sungai yang menghubungkan Desa Sukasari dan Anggasari.
“Saat ini banyak bangunan liar (bangli) yang mengganggu aliran sungai maupun lalu lintas. Ini kita benahi bersama,” ujar Kang Akur saat meninjau langsung lokasi penertiban.
Didampingi Asisten Daerah II dan Kepala Dinas Kesehatan, Kang Akur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah sukarela mendukung proses normalisasi.
“Hari ini normalisasi dibantu oleh PJT II dan BBWS, dan bangunan-bangunan ini dibongkar secara sukarela,” imbuhnya.
Salah satu warga, Pak Wahyu, mengaku menerima upaya penertiban ini dengan lapang dada dan mendukung langkah pemerintah.