Bangun Sinergitas, Pemdes Patimban Tingkatkan Kapasitas Anggota BPD

Bangun Sinergitas, Pemdes Patimban Tingkatkan Kapasitas Anggota BPD

Para anggota BPD Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara saat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas bagi anggota BPD.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Sinergitas antara BPD dan  Kepala Desa perlu dibagun dengan baik. Komunikasi dan koordinasi menjadi penting dalam menjalankan roda pemerintahan juga program yang digaungkan.

Untuk itu, Pemdes Patimban Kecamatan Pusakanagara menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam rangka meningkatkan etos kerja para anggota BPD dan mewujudkan  tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut dalam upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman anggota BPD mengenai tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta meningkatkan peran serta BPD dalam pembangunan desa. 

Kepala Desa Patimban Ibnu Al Mahdi, menyampaikan bahwa  kegiatan ini dapat turut meningkatkan peran BPD dalam penyelenggaraan di desa.

BACA JUGA: FLS3N Tingkat SMA di Subang Meriah, Diikuti 356 Siswa

Selain itu,diharapkan mampu membahas dan menyepakati bersama Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, dan terlebih mampu mengusulkan Rancangan Peraturan Desa yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

"Kami harapkan dengan peningkatan kapasitas, BPD dapat menjalankan tupoksinya secara lebih efektif dan efisien," kata Kang Inu sapaan Kades Patimban. 

Sementara itu, Penjabat Fungsional Ahli Muda (PSM) Dispemdes  Kabupaten Subang Mita menjelaskan, bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan wawasan anggota BPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

BACA JUGA: Siswa SMPIT-SMAIT MH Yasin di Subang Bermain Permainan Tradisional, Lestarikan Budaya Sunda

Menurutnya,  BPD mempunyai peran yang  penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Peningkatan kapasitas akan membantu BPD dalam menjalankan peran tersebut secara efektif.

"Saya berharap dengan kegiatan ini mampu meningkatkan kapabilitas dan kapasitas anggota BPD Desa Patimban, sehingga nanti dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan proporsional," ucap Mita.

Selama bimtek, peserta di bekali materi komprehensif oleh pemateri meliputi perlindungan terkini terkait peran vital BPD, urgensi partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, mekanisme musyawarah desa yang efektif, hingga kolaborasi strategis yang konstruktif dengan pemerintah desa.(dan/sep)


Berita Terkini