Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan (Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi tentang cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online bagi peserta BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat wajib mendaftar BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengetahui faskes (fasilitas kesehatan), kelas yang dipilih, serta status kepesertaannya melalui aplikasi Mobile JKN.

BACA JUGA: Lewat SheHacks 2025, Indosat Tegaskan Komitmen untuk Perempuan di Dunia Teknologi

Namun, beberapa peserta ingin mengajukan pemindahan faskes karena alasan tertentu, misalnya lokasi faskes yang jauh, pelayanan yang kurang memuaskan, dan alasan lainnya.

 

BACA JUGA: 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini Bakal Langsung Cairkan Rp 500.000, Gini Caranya

 

BACA JUGA: Google Umumkan Model AI Terbaru: Veo 3, Imagen 4, dan Lyria 2 Buka Era Baru Kreasi Digital

BPJS Kesehatan menyediakan layanan bagi peserta yang ingin pindah faskes secara online, tanpa perlu pergi ke kantor cabang.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online.

 

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online

1. Aplikasi Mobile JKN

- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store di handphone

- Buka aplikasi lalu log in dengan memasukkan NIK, password dan captcha

- Pada halaman utama, pilih menu "Perubahan Data Peserta"


Berita Terkini