Tekno

Permasalahan Judi Online Meningkat di Indonesia, Menteri Kominfo Ungkap Kerugian

Permasalahan Judi Online Meningkat di Indonesia, Menteri Kominfo Ungkap Kerugian
Permasalahan Judi Online Meningkat di Indonesia, Menteri Kominfo Ungkap Kerugian/gambar ilustrasi judi via screenshot/Freepik

PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah sedang berupaya mencari solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan judi online yang semakin meresahkan di Indonesia.

Upaya ini diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang bertujuan untuk memberantas praktik judi online. 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa ia telah menghadiri rapat Satgas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada hari Selasa (23/4/2024).

 

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait dengan tujuan untuk menghentikan penyebaran judi online.

 

Budi Arie menyatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, sedang mencari solusi yang tepat untuk permasalahan ini.

 

Rapat membahas berbagai strategi yang akan diambil oleh pemerintah dalam mengatasi judi online di masa mendatang.

 

Satgas dijanjikan akan segera mengambil tindakan konkret. Pembentukan Satgas ini diinisiasi dalam Rapat Terbatas mengenai Judi Online yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan pada Rabu (18/4/2024).

 

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan pejabat lainnya.

 

Budi Arie menegaskan bahwa keberadaan judi online telah menyebabkan kerugian yang besar, terutama bagi masyarakat kecil.

 

Total perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 327 triliun selama satu tahun terakhir di Indonesia. Banyak kasus juga terjadi di mana masyarakat terjerat dalam praktik judi online.

 

Ia menyoroti dampak negatifnya terhadap masyarakat, bahkan menyebutkan bahwa dalam satu tahun terakhir terdapat empat kasus bunuh diri yang berkaitan dengan judi online.

 

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan untuk mengambil langkah-langkah yang lebih serius dalam mengatasi masalah ini, termasuk memburu pelaku judi online.

 

(hil/hil)

Berita Terkait