Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jeane Victoria Didepak dari JKT48, Ketahui Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:12 WIB
Bagikan:
Jeane Victoria Didepak dari JKT48, Ketahui Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi
Berikut Golden Rules JKT48 yang harus dipatuhi oleh para anggota JKT48 selama terikat kontrak dengan grup. (Foto: X @officialJKT48)

PASUNDAN EKSPRES - Kabar dikeluarkannya Jeane Victoria dari JKT48 akibat melanggar Golden Rules membuat peraturan ini kembali mencuat di publik, berikut Golden Rules JKT48 yang harus dipatuhi oleh para anggotanya.

Salah satu anggota JKT48 generasi 11, Jeane Victoria resmi dikeluarkan dari idol grup tersebut.

Hal ini lantaran Jeane diduga melanggar salah satu Golden Rules JKT48 setelah kedapatan foto dirinya bermesraan dengan seorang pria beredar luas di media sosial.

Jeane dianggap melanggar salah satu Golden Rules idol grup itu yaitu dilarang berpacaran selama aktif menjadi anggota JKT48.

Pihak JKT48 Operation Team (JOT) pun telah memanggil Jeane atas hal tersebut dan memutuskan kerja sama dengan Jeane Victoria lantaran beredarnya foto tersebut di media sosial.

Berbicara tentang Golden Rules JKT48, peraturan ini bukanlah hal asing bagi anggota JKT48 yang tentunya harus dipatuhi selama aktif menjadi anggota idol grup tersebut.

Adapun aturan 'Golden Rules' yang terdapat dalam grup JKT48 ini dimaksudkan untuk menjaga citra dan etika para anggota JKT48 selama masih terikat kontrak dengan grup.

Jika salah satu anggota JKT48 kedapatan melanggar salah satu Golden Rules, maka konsekuensinya akan dikeluarkan oleh manajemen JKT48.

Berikut Golden Rules JKT48 yang harus dipatuhi selama menjadi anggota JKT48.

1. Anggota JKT48 dilarang berpacaran

Salah satu aturan yang cukup terkenal dalam Golden Rules ini adalah tidak diperbolehkannya para anggota JKT48 berpacaran selama masih terikat kontrak dengan grup dan masih aktif sebagai anggota.

Salah satu mantan anggota JKT48, Zahra Nur Khaulah (Ara) pernah dipecat dari grup pada tahun 2021 karena melanggar aturan ini.

Terbaru, Jeane Victoria juga diduga melanggar Golden Rules ini yang membuatnya didepak dari JKT48.

2. Anggota JKT48 dilarang merokok dan minum-minuman keras

Salah satu aturan yang cukup ketat dalam Golden Rules adalah dilarang merokok dan minum-minuman keras.

Hal ini juga berkaitan dengan beberapa anggota JKT48 yang masih di bawah umur sehingga melanggar norma dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Salah satu anggota JKT48, Azizi Asadel atau Zee JKT48 pernah kedapatan menghisap vape pada tahun 2022 dalam sebuah video.

Zee pun kemudian meminta maaf pada manajemen dan penggemar atas kejadian tersebut.

3. Anggota JKT48 dilarang berpakaian mencolok dan makeup berlebihan

4. Anggota JKT48 dilarang pergi ke klub atau diskotik

5. Anggota JKT48 dilarang bepergian tanpa didampingi wali

6. Anggota JKT48 dilarang berinteraksi dengan penggemar di media sosial

7. Anggota JKT48 dilarang memberikan tanda tangan di sembarang tempat

8. Anggota JKT48 dilarang mengabaikan pendidikan

Itulah isi dari Golden Rules JKT48 yang harus dipatuhi oleh para anggota JKT48. (inm)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline1 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat2 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta3 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle3 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang3 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta4 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta4 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang4 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang4 jam lalu