Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

9 Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang, Pemuda Persis Serukan Penegakan Perda dan Kolaborasi Lawan Peredaran Ilegal

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|16:50 WIB
Bagikan:
9 Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang, Pemuda Persis Serukan Penegakan Perda dan Kolaborasi Lawan Peredaran Ilegal
Ketua Pemuda Persis Kabupaten Subang, Rizki Bani Rahman, S.IP

PASUNDANEKSPRES.ID - Kasus minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Subang. Hingga kini, tercatat sembilan orang meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosan. Peristiwa ini menambah daftar panjang tragedi serupa yang berulang dan menimbulkan keprihatinan berbagai pihak.

Sejumlah elemen masyarakat menilai kejadian tersebut seharusnya dapat dicegah apabila pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dilakukan secara konsisten. Mereka menegaskan, persoalan miras oplosan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta organisasi kemasyarakatan.

Ketua Pemuda Persis Kabupaten Subang, Rizki Bani Rahman, S.IP, menyatakan bahwa seluruh elemen, termasuk organisasi masyarakat Islam, perlu bersatu dalam mencegah dan memberantas praktik yang dinilai merusak tersebut.

“Kejadian ini sangat disayangkan. Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah daerah, kepolisian, maupun ormas. Kita harus bersatu dalam upaya nahi munkar dan menegakkan amar ma’ruf di Kabupaten Subang,” ujarnya.

Peristiwa ini terjadi menjelang bulan suci Ramadhan. Sejumlah pihak menilai momentum tersebut semestinya menjadi waktu untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat komitmen terhadap aturan yang berlaku.

Di Kabupaten Subang sendiri telah terdapat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Namun, masih ditemukan warung dan toko yang menjual minuman beralkohol secara bebas.

Menurut Rizki, pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan di lapangan agar aturan tersebut benar-benar dijalankan.

“Pemerintah harus membuka mata lebih lebar lagi, karena masih banyak warung-warung atau toko yang menjual minuman beralkohol,” katanya.

Dari sisi ajaran Islam, konsumsi minuman memabukkan jelas dilarang. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan, “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.”

Pandangan tersebut menjadi landasan moral bagi sebagian kalangan untuk mendorong pemberantasan miras, khususnya menjelang bulan Ramadhan yang dianggap sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak ibadah.

Apresiasi untuk Aparat

Di sisi lain, Pemuda Persis Kabupaten Subang mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini. Pemerintah daerah bersama jajaran kepolisian dari Polresta Subang disebut telah bergerak cepat dengan mengamankan penjual miras oplosan yang diduga menjadi sumber peredaran.

Rizki menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat dan pemerintah dalam upaya pencegahan serta pemberantasan miras oplosan di wilayah Subang.

“Kami siap bekerja sama dalam memerangi peredaran miras oplosan di Kabupaten Subang,” tegasnya.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan, edukasi, serta penegakan hukum yang konsisten sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan yang diharapkan menjadi momentum perbaikan moral dan sosial masyarakat.

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga9 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang10 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta10 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang10 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional11 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang12 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional13 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional13 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline13 jam lalu