Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

9 Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang, Pemuda Persis Serukan Penegakan Perda dan Kolaborasi Lawan Peredaran Ilegal

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|16:50 WIB
Bagikan:
9 Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang, Pemuda Persis Serukan Penegakan Perda dan Kolaborasi Lawan Peredaran Ilegal
Ketua Pemuda Persis Kabupaten Subang, Rizki Bani Rahman, S.IP

PASUNDANEKSPRES.ID - Kasus minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Subang. Hingga kini, tercatat sembilan orang meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosan. Peristiwa ini menambah daftar panjang tragedi serupa yang berulang dan menimbulkan keprihatinan berbagai pihak.

Sejumlah elemen masyarakat menilai kejadian tersebut seharusnya dapat dicegah apabila pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dilakukan secara konsisten. Mereka menegaskan, persoalan miras oplosan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta organisasi kemasyarakatan.

Ketua Pemuda Persis Kabupaten Subang, Rizki Bani Rahman, S.IP, menyatakan bahwa seluruh elemen, termasuk organisasi masyarakat Islam, perlu bersatu dalam mencegah dan memberantas praktik yang dinilai merusak tersebut.

“Kejadian ini sangat disayangkan. Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah daerah, kepolisian, maupun ormas. Kita harus bersatu dalam upaya nahi munkar dan menegakkan amar ma’ruf di Kabupaten Subang,” ujarnya.

Peristiwa ini terjadi menjelang bulan suci Ramadhan. Sejumlah pihak menilai momentum tersebut semestinya menjadi waktu untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat komitmen terhadap aturan yang berlaku.

Di Kabupaten Subang sendiri telah terdapat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Namun, masih ditemukan warung dan toko yang menjual minuman beralkohol secara bebas.

Menurut Rizki, pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan di lapangan agar aturan tersebut benar-benar dijalankan.

“Pemerintah harus membuka mata lebih lebar lagi, karena masih banyak warung-warung atau toko yang menjual minuman beralkohol,” katanya.

Dari sisi ajaran Islam, konsumsi minuman memabukkan jelas dilarang. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan, “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.”

Pandangan tersebut menjadi landasan moral bagi sebagian kalangan untuk mendorong pemberantasan miras, khususnya menjelang bulan Ramadhan yang dianggap sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak ibadah.

Apresiasi untuk Aparat

Di sisi lain, Pemuda Persis Kabupaten Subang mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini. Pemerintah daerah bersama jajaran kepolisian dari Polresta Subang disebut telah bergerak cepat dengan mengamankan penjual miras oplosan yang diduga menjadi sumber peredaran.

Rizki menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat dan pemerintah dalam upaya pencegahan serta pemberantasan miras oplosan di wilayah Subang.

“Kami siap bekerja sama dalam memerangi peredaran miras oplosan di Kabupaten Subang,” tegasnya.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan, edukasi, serta penegakan hukum yang konsisten sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan yang diharapkan menjadi momentum perbaikan moral dan sosial masyarakat.

Berita Terbaru

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle12 menit lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle1 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional1 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle1 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional1 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline1 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang2 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional2 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline2 jam lalu