Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Banyak Remaja Diamankan Polisi, KPAD Subang: Harus Mengedepankan Prinsip Perlindungan Tidak Represif

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|14:09 WIB
Bagikan:
Banyak Remaja Diamankan Polisi, KPAD Subang: Harus Mengedepankan Prinsip Perlindungan Tidak Represif
Ketua KPAD Kabupaten Subang, Nuraeni menyampaikan tanggapan soal 129 pelajar dan remaja yang diamakan polisi saat pengamanan aksi demonstrasi. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang memberikan perhatian serius terhadap peristiwa diamankannya 129 pelajar dan remaja oleh Polres Subang saat pengamanan aksi demonstrasi, Senin (1/9/2025) malam.

Dari jumlah tersebut, tercatat 1 orang mahasiswa, 94 pelajar SMA/SMK, 2 pelajar SMP, serta 32 remaja yang tidak bersekolah. Sebagian besar di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Ketua KPAD Kabupaten Subang, Nuraeni, menyampaiakan, penanganan terhadap anak-anak tersebut harus mengedepankan prinsip perlindungan anak, bukan semata-mata pendekatan yang represif.

“Anak-anak yang diamankan perlu mendapatkan pembinaan dengan pendekatan edukatif, melibatkan orang tua, sekolah, aparat, dan lingkungan sekitar. Dengan begitu mereka memahami tata cara penyampaian aspirasi yang tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, Selasa (2/9/2025).

KPAD Subang menilai kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi seluruh pemangku kepentingan di daerah. Tujuannya agar tumbuh kembang anak tetap terjamin dan mereka mampu menyalurkan aspirasi secara sehat, konstruktif, serta sesuai hukum.

“Yang harus dicegah adalah jangan sampai anak-anak menjadi objek pemanfaatan dalam kondisi sosial politik,” tegas Nuraeni.

Sebagai tindak lanjut, KPAD Subang merekomendasikan beberapa langkah, di antaranya, pemberian pendampingan psikososial dan konseling bagi anak-anak yang diamankan.

Tak hanya itu, KPAD juga mengarahkan mereka kembali ke kegiatan positif di sekolah maupun komunitas serta memperkuat peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan pengawasan, edukasi, serta pemahaman mengenai hukum dan norma sosial.

“Dengan langkah tersebut, KPAD berharap kejadian serupa tidak terulang dan anak-anak Subang dapat tumbuh sebagai generasi yang kritis namun tetap bertanggung jawab serta terlindungi hak-haknya,” pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional7 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang7 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang7 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta8 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta8 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle11 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle12 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline12 jam lalu