Bapas Kelas II Subang Gelar Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari HALINAR

PASUNDANEKSPRES.ID - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Subang melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR) sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan yang digelar pada Jumat (8/5/2026) tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai Bapas Kelas II Subang dengan penuh khidmat dan rasa tanggung jawab.
Kepala Bapas Kelas II Subang, Tommy Ardy Nugroho mengatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
“Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan atau HALINAR sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dan aman,” ujarnya.
Selain pembacaan ikrar bersama, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Tak hanya itu, seluruh pegawai juga menjalani tes urine sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan integritas di lingkungan kerja pemasyarakatan.
Menurut Tommy, langkah tersebut penting dilakukan guna memastikan seluruh jajaran pegawai tetap menjaga profesionalitas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya.
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Subang
Tommy menegaskan, seluruh pegawai diharapkan terus meningkatkan pengawasan serta menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.
“Kami berharap seluruh jajaran terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan profesional dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan budaya kerja bersih dan transparan di lingkungan Bapas Kelas II Subang.
Dengan adanya ikrar dan penguatan pengawasan tersebut, Bapas Kelas II Subang berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih dari penyalahgunaan narkoba dan praktik penipuan, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain sebagai bentuk pengawasan internal, kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen bersama seluruh pegawai untuk menjaga nama baik institusi pemasyarakatan.
Bapas Kelas II Subang menilai pemberantasan HALINAR tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh pegawai agar tercipta sistem pemasyarakatan yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Subang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, serta berintegritas tinggi.(hdi/rls)
