Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Ini Jadwal Samsat Keliling Subang Agustus 2026

PASUNDAN EKSPRES.ID – Bagi warga Subang yang sedang mencari jadwal samsat keliling subang untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK perlu memperhatikan informasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang.
Bapenda Jabar menjelaskan bahwa layanan Samsat Keliling merupakan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK yang dilaksanakan di berbagai titik pelayanan pada hari kerja.
Persyaratan pelayanan juga telah ditetapkan secara resmi oleh Bapenda Jabar.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Subang melalui laman resminya juga mempublikasikan jadwal pelayanan operasional Samsat Kabupaten Subang, termasuk layanan Samsat Keliling dan titik pelayanan masyarakat.
Lokasi utama Samsat Keliling Subang 2026
Berdasarkan pola pelayanan P3DW Subang yang dipublikasikan melalui kanal resmi Samsat Subang dan informasi operasional pelayanan, titik yang paling sering digunakan untuk layanan keliling adalah:
- Surya Mall Pamanukan — Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41254.
- Tridaya Pagaden — Jalan Raya Pagaden, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41252.
- Indomaret Dangdeur — Jalan Raya Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211.
- Wado Binong — Jalan Raya Binong, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41253.
Informasi tersebut sejalan dengan pola operasional layanan Samsat Keliling Subang yang dipublikasikan dalam jadwal layanan Samsat wilayah Subang.
Jadwal Samsat Keliling Subang minggu berjalan Agustus 2026
Berikut jadwal layanan yang dapat dijadikan acuan masyarakat untuk periode 10–15 Agustus 2026:
Senin, 10 Agustus 2026
- Surya Mall Pamanukan — 09.00–12.00 WIB
- Tridaya Pagaden — 09.00–12.00 WIB
- Indomaret Dangdeur — 09.00–12.00 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026
- Surya Mall Pamanukan — 09.00–12.00 WIB
- Tridaya Pagaden — 09.00–12.00 WIB
- Indomaret Dangdeur — 09.00–12.00 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026
- Surya Mall Pamanukan — 09.00–12.00 WIB
- Tridaya Pagaden — 09.00–12.00 WIB
- Indomaret Dangdeur — 09.00–12.00 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026
- Wado Binong — 08.30–11.30 WIB
- Tridaya Pagaden — 09.00–12.00 WIB
- Indomaret Dangdeur — 09.00–12.00 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026
- Surya Mall Pamanukan — 08.00–11.00 WIB
- Tridaya Pagaden — 08.00–11.00 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026
- Tridaya Pagaden — 08.00–11.00 WIB
- Indomaret Dangdeur — 08.00–11.00 WIB
Jam pelayanan tersebut mengikuti pola operasional Samsat Keliling Subang yang umumnya berlangsung pada pagi hingga siang hari.
Syarat pembayaran pajak di Samsat Keliling
Menurut ketentuan resmi Bapenda Jawa Barat, wajib pajak harus membawa:
- E-KTP asli sesuai data STNK.
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir.
* Untuk wilayah tertentu dapat diminta fotokopi dokumen pendukung sesuai kebutuhan pelayanan.
Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan.
Untuk layanan tersebut masyarakat tetap harus datang ke Samsat Induk Subang.
Alamat Samsat Induk Subang
Samsat Kabupaten Subang
Jl. K.S. Tubun No.08, Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211.
Layanan Samsat Induk dan Drive Thru beroperasi pada hari kerja dan Sabtu sesuai jadwal pelayanan yang dipublikasikan P3DW Subang melalui kanal resminya.
Daftar biaya resmi tahun 2026
Biaya yang dibayarkan di Samsat Keliling terdiri dari PKB, SWDKLLJ, dan biaya administrasi pengesahan STNK sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya administrasi pengesahan STNK tahunan
- Kendaraan roda dua / roda tiga: Rp100.000
- Kendaraan roda empat atau lebih:nRp200.000
SWDKLLJ Jasa Raharja
- Sepeda motor 50 cc – 250 cc: Rp35.000
- Mobil penumpang pribadi: Rp143.000
Besaran PKB berbeda untuk setiap kendaraan karena dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan data kepemilikan kendaraan.
Estimasi biaya yang perlu disiapkan
Sebagai gambaran umum:
Sepeda motor
- PKB tahunan: Rp150.000–Rp400.000
- SWDKLLJ: Rp35.000
- Administrasi STNK: Rp100.000
Perkiraan total: Rp285.000–Rp535.000
Mobil pribadi
- PKB tahunan: Rp800.000–Rp2.500.000
- SWDKLLJ: Rp143.000
- Administrasi STNK: Rp200.000
Perkiraan total: Rp1.143.000–Rp2.843.000
Tips agar antrean lebih cepat
Petugas Samsat biasanya menyarankan masyarakat untuk:
- datang 30–60 menit sebelum pelayanan dibuka,
- membawa fotokopi KTP dan STNK lebih dari satu lembar,
- memastikan kendaraan tidak memiliki tunggakan panjang,
- dan menyiapkan uang tunai secukupnya untuk mempercepat proses pembayaran.
Buat yang ingin memastikan kembali jadwal samsat keliling subang disarankan memantau akun resmi P3DW Subang (Samsat Subang) dan laman Bapenda Jabar, karena lokasi dan jam pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti penyesuaian operasional lapangan dan kebijakan pelayanan daerah.
