Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Berapa UMR Kabupaten Subang Tahun 2025? Cek Infonya Disini

I
Inessia Nabila MEditor: Dobi Maulana
|14:25 WIB
Bagikan:
Berapa UMR Kabupaten Subang Tahun 2025? Cek Infonya Disini
Gambar uang Rupiah (Sumber Foto: Pexels)

PASUNDANEKSPRES.ID - Informasi tentang berapa UMR Kabupaten Subang tahun 2025 perlu diketahui bagi para pekerja maupun calon pekerja yang ingin bekerja di wilayah Kabupaten Subang.

Upah merupakan hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan.

Dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia, upah menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam menjamin kesejahteraan pekerja.

Oleh karena itu, pemerintah menetapkan kebijakan tertentu yang mengatur tentang standar minimum upah yang harus diterima oleh pekerja di suatu daerah.

Salah satu kebijakan tersebut adalah penetapan Upah Minimum Regional atau yang lebih dikenal dengan singkatan UMR.

Upah Minimum Regional (UMR) adalah standar minimum upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja sebagai bentuk perlindungan agar pekerja memperoleh penghasilan yang layak.

Penetapan UMR dilakukan setiap tahun dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup di masing-masing daerah.

Tujuannya adalah agar para pekerja tidak menerima upah di bawah batas yang dianggap layak untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka dan keluarganya.

UMR menjadi dasar penting dalam perundingan antara pekerja dan pengusaha, terutama bagi pekerja yang baru masuk atau memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Setiap daerah di Indonesia memiliki jumlah upah minimum yang berbeda-beda, tergantung pertumbuhan ekonomi dan indikator kesejahteraan pada masing-masing wilayah.

Provinsi Jawa Barat yang memiliki 18 kabupaten dan 9 kota memiliki besaran upah minimum berbeda, ada yang tertinggi dan ada juga yang terendah.

Lantas, berapa UMR Kabupaten Subang di tahun 2025? Untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut, berikut informasi tentang besaran UMR Kabupaten Subang 2025.

UMR Subang Tahun 2025

UMK 2025 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

UMR Subang tahun 2025 tercatat sebesar Rp 3.508.626, naik sebesar 6,5 persen dibandingkan UMR Kab. Subang tahun 2024 sebesar Rp 3.294.485.

Adapun UMR Subang relatif lebih kecil dibandingkan daerah tetangganya seperti Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 4.792.252 dan Kabupaten Karawang sebesar Rp 5.599.593.

Itulah informasi tentang besaran UMR Kabupaten Subang tahun 2025. (inm)

Berita Terbaru

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline12 menit lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang30 menit lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional50 menit lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline54 menit lalu
ADVERTISEMENT
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional1 jam lalu
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang1 jam lalu
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang1 jam lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang1 jam lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional1 jam lalu
Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Headline1 jam lalu