Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bupati Subang Sidak Tempat Hiburan, Sasar Penjual Miras Ilegal

C
Cindy Desita Putri Editor: Dede SM
|19:00 WIB
Bagikan:
Bupati Subang Sidak Tempat Hiburan, Sasar Penjual Miras Ilegal
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita saat melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Subang.(Cindy Desita Putri/Pasundan EKspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam dan titik penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Subang, Sabtu (2/5/2026) malam.

Sidak dilakukan bersama unsur kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menyasar lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Subang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Tempat Hiburan yang Melanggar Akan Ditindak Tegas 

Beberapa lokasi tempat hiburan yang diperiksa di antaranya Pablo, BIC, D’John, dan M2M. Dari hasil pemeriksaan, Pemkab Subang menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Hari ini kami melakukan sidak ke tempat hiburan yang belum berizin dan menjual minuman keras,” ujar Reynaldy, yang akrab disapa Kang Rey.

Ia menegaskan, penindakan dilakukan tanpa tebang pilih sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan.

“Tidak ada perlakuan khusus. Semua tempat kami datangi tanpa melihat siapa pemiliknya,” tegasnya.

Dalam Perda tersebut, minuman beralkohol dibagi menjadi tiga golongan, yakni golongan A (kadar etanol 0–5 persen), golongan B (lebih dari 5–20 persen), dan golongan C (lebih dari 20–55 persen). Namun, di Subang hanya diperbolehkan peredaran terbatas untuk golongan A dengan syarat memiliki Surat Keterangan Pengecer Minuman Beralkohol Golongan A (SKP-A) dan/atau Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) dari Kementerian Perdagangan.

Kang Rey mengimbau pelaku usaha segera mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Sebelum kami tindak, lebih baik tidak menjual. Jika masih ditemukan, seluruh barang akan disita,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Pemkab Subang tidak akan ragu menutup usaha yang melanggar aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jika terbukti melanggar, usaha tersebut akan kami tutup demi kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (cdp/ded)

Berita Terbaru

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional6 menit lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline10 menit lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional23 menit lalu
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang27 menit lalu
ADVERTISEMENT
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang31 menit lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang56 menit lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional56 menit lalu
Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Headline1 jam lalu
Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Purwakarta1 jam lalu
Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Headline1 jam lalu