Dandim Subang Dukung Pemkab Antisipasi Agar Banjir Pantura Tidak Berulang

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang resmi mencabut status tanggap darurat bencana banjir di wilayah Pantai Utara (Pantura) Subang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Pascabencana yang digelar di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang, Jumat (6/2/2026).
Pencabutan status dilakukan setelah hampir dua pekan penanganan intensif di lapangan oleh pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri, serta relawan kebencanaan. Seiring waktu, genangan air di sejumlah wilayah terdampak dilaporkan mulai surut dan kondisi umum dinilai berangsur terkendali.
Meski status tanggap darurat dicabut, Pemkab Subang menegaskan persoalan banjir Pantura belum sepenuhnya selesai. Fokus pemerintah kini bergeser pada tahap pemulihan pascabencana, terutama di sektor pertanian yang terdampak gagal panen serta infrastruktur yang kembali terbukti rentan saat debit sungai meningkat.
Dandim 0605/Subang, Letkol Czi Asep Saepudin, S.E., mengatakan TNI melalui Kodim 0605/Subang selama masa tanggap darurat berperan aktif mendukung pemerintah daerah dalam penanganan banjir.
“Pasca bencana alam, Kodim sifatnya membantu dan mendukung pemerintah daerah di wilayah terdampak. Saat ini status siaga sudah dalam proses pencabutan dan kondisi lapangan relatif stabil, air sungai yang meluap juga sudah surut,” ujar Letkol Asep, Selasa (10/2/2026).
Namun demikian, ia menegaskan perlunya langkah antisipasi jangka panjang agar banjir tahunan tidak terus berulang. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembangunan sodetan atau saluran pengalihan air dari hulu ke hilir untuk mengurangi beban debit sungai.
“Perlu segera dicarikan solusi, misalnya pembuatan sodetan untuk pembuangan air dari hulu ke hilir. Ini tentu membutuhkan koordinasi lintas instansi, baik BBWS maupun pemerintah daerah, karena banjir hampir terjadi setiap tahun,” jelasnya.
Terkait opsi relokasi warga, Letkol Asep menilai langkah tersebut tidak mudah dilakukan. Menurutnya, sebagian besar warga enggan direlokasi permanen karena faktor pekerjaan, keluarga, dan keterikatan sosial.
“Kalau relokasi permanen, saya kira warga tidak mau. Biasanya mereka mengungsi sementara saat banjir, lalu beberapa hari kemudian kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Sebagai alternatif, ia mendorong penerapan konsep hunian adaptif bencana, seperti rumah panggung atau konstruksi bangunan yang disesuaikan dengan karakter wilayah rawan banjir.
“Di wilayah bantaran sungai, konstruksi rumah jangan disamakan dengan wilayah perkotaan. Dengan rumah panggung setinggi 1–2 meter, setidaknya warga masih bisa bertahan saat banjir datang,” pungkasnya. (hdi/ded)
