Di HUT Subang ke-78, Dedi Mulyadi Tegur Kontainer dan Pertanyakan Kinerja Aparat

PASUNDANEKSPRES.ID - Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Subang, tokoh publik Dedi Mulyadi menyampaikan sejumlah kritik tajam terkait kondisi lalu lintas dan penegakan aturan di wilayah Subang, khususnya saat jam sibuk pagi hari.
Dalam pidatonya pada peringatan Hari Jadi Subang ke-78, Dedi menyoroti dampak industrialisasi terhadap kehidupan masyarakat. Ia menggambarkan situasi pagi hari yang dinilai semakin penuh tekanan bagi warga.
“Ketika sebuah daerah menuju kawasan industri, pagi hari justru menjadi momen yang membuat orang mengalami depresi. Masyarakat yang hendak berangkat ke pabrik, kantor, maupun sekolah harus bertaruh nyawa di jalan karena berhadapan dengan truk kontainer besar,” ujarnya.
Dedi pun mengusulkan adanya pengaturan jam operasional kendaraan berat, khususnya truk kontainer dan kendaraan sumbu tiga.
Menurutnya, kendaraan besar tersebut sebaiknya tidak beroperasi pada jam-jam sibuk pagi hari saat masyarakat memulai aktivitas.
“Apakah tidak bisa kontainer besar dan mobil sumbu tiga diatur? Saat pagi hari, ketika anak-anak berangkat sekolah, jangan dulu masuk,” tegasnya.
Selain persoalan lalu lintas, Dedi juga menyoroti adanya dugaan aktivitas ilegal yang terkesan dibiarkan.
Ia mengaku melihat tumpukan tanah di sepanjang jalur dari SMP Negeri 1 Cipeundeuy hingga Pasar Cipeundeuy, bahkan sampai perbatasan Purwakarta.
Ia mempertanyakan peran aparat dalam menangani persoalan tersebut.
“Pertanyaan saya, kita ini punya aparat. Kenapa hal ilegal seperti itu dibiarkan? Apa fungsi kita? Apakah semua harus gubernur yang turun tangan?” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan dalam rapat paripurna, sekaligus menjadi pengingat pentingnya koordinasi antar pihak dalam menghadapi tantangan pembangunan di daerah yang tengah berkembang menuju kawasan industri.
