Dinas PUPR Subang Catat Retribusi PBG Subang Sudah Tembus Rp6,48 Miliar

SUBANG – Realisasi pendapatan retribusi PBG Subang sudah tembus Rp6,48 miliar. Angka tersebut tercatat hingga 4 Agustus 2026. Capaian tersebut mendekati 50 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp12,5 miliar.
Kepala Bidang Ciptakarya Dinas PUPR Kabupaten Subang Sapna mengatakan, capaian tersebut masih berpotensi meningkat karena sejumlah permohonan PBG masih dalam proses. Ia berharap seluruh proses perizinan yang tertunda dapat dituntaskan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.
“Hingga ke semester kedua ini, realisasi retribusi PBG baru di angka Rp6,48 miliar atau sekitar 50 persen dari target Rp12,5 miliar. Memang capaiannya baru mendekati 50 persen, namun potensi retribusi PBG masih banyak yang belum tuntas, karena masih dalam proses,” tegas Sapna.
Investasi Tinggi Pengaruhi Penerimaan Retribusi PBG Subang
Menurutnya, peningkatan investasi juga berpotensi mendorong penerimaan retribusi PBG. Investor yang masuk ke kawasan industri di Subang diyakini akan meningkatkan permohonan PBG. Pemerintah daerah berharap Subang Investment Forum dapat menarik investor asing maupun lokal.
“Kawasan industri yang berpotensi dapat menambah retribusi PBG, sehingga minimal dapat memenuhi target Rp12,5 miliar,” ungkapnya.
Di sisi lain, target retribusi PBG berpotensi mengalami perubahan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Pemerintah daerah berencana menambah target tersebut agar sejalan dengan potensi investasi yang ada. Namun, besaran penambahan belum dapat dipastikan dan masih menunggu pembahasan resmi antara eksekutif dan legislatif.
“Pada saat pembahasan APBD Perubahan 2026, target retribusi PBG tersebut dinaikkan atau ditambah. Berapa jumlahnya belum diketahui secara pasti penambahannya, lihat saja nanti pada pembahasan APBD Perubahan 2026,” pungkasnya.(red)
