Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Disdukcapil Subang Percepat Digitalisasi Adminduk

Z
Zaenal AbidinEditor: Dede SM
|21:00 WIB
Bagikan:
Disdukcapil Subang Percepat Digitalisasi Adminduk
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Subang, Enung Yati Nurhayati menunjukkan aplikasi layanan adminduk digital di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).(Zaenal Abidin/Pasundna EKspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) pada pertengahan 2026 agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan melalui kantor desa hingga telepon genggam tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Transformasi layanan tersebut disiapkan untuk mempermudah pengurusan dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen kependudukan lainnya secara daring.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Subang, Enung Yati Nurhayati mengatakan, digitalisasi menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses administrasi.

“Masyarakat nantinya tidak perlu bolak-balik ke kantor Disdukcapil karena layanan bisa dilakukan dari desa,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (12/5/2026).

 Sistem Pelayanan Adminduk

Menurutnya, sejumlah kecamatan di Subang saat ini sudah mampu menerima pendaftaran, memeriksa kelengkapan berkas, hingga mengunggah dokumen secara mandiri ke dalam sistem pelayanan adminduk.

Namun, Disdukcapil masih menemukan beberapa kecamatan yang belum menjalankan prosedur pelayanan secara optimal. Karena itu, pembinaan dan pelatihan operator kecamatan terus dilakukan agar kualitas pelayanan merata di seluruh wilayah.

“Pelayanan di kecamatan seharusnya sudah bisa menerima pendaftaran, memeriksa kelengkapan berkas, dan mengunggahnya ke aplikasi,” kata Enung.

Selain penguatan layanan di tingkat kecamatan, Disdukcapil Subang juga tengah menyiapkan sistem pelayanan berbasis desa. Dalam mekanisme tersebut, desa akan membantu menerima dan mengunggah berkas warga, sementara proses verifikasi dan penerbitan dokumen tetap dilakukan oleh Disdukcapil.

“Berkas tetap di desa, lalu diunggah ke sistem dan prosesnya kami selesaikan di Disdukcapil. Ini memangkas waktu dan biaya masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Disdukcapil Subang juga merancang aplikasi berbasis Android yang memungkinkan masyarakat mengajukan dokumen kependudukan langsung dari rumah menggunakan telepon genggam.

Saat ini, uji coba sistem telah diterapkan di sekitar 30 desa di Kabupaten Subang. Jika hasilnya optimal, layanan digital tersebut akan diperluas secara bertahap ke seluruh desa.(znl/ded)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga9 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang9 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta10 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang10 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional11 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang12 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional12 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional13 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline13 jam lalu