Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dishub Subang Perketat Penyekatan Truk Muatan, 35 Personel Dikerahkan Setiap Hari

C
|05:42 WIB
Bagikan:
Dishub Subang Perketat Penyekatan Truk Muatan, 35 Personel Dikerahkan Setiap Hari
Personel Dishub Subang saat melalukan pengawasan dan penyekatan kendaraan truk muatan besar.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang terus memperketat pengawasan dan penyekatan kendaraan truk muatan terkait penerapan Peraturan Bupati Subang Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan kapasitas dan jam operasional kendaraan angkutan barang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Indri Tandia menyampaikan, langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pengemudi dan pengusaha angkutan terhadap aturan yang diberlakukan demi keselamatan serta kelancaran lalu lintas.

Dia menjelaskan, penyekatan hingga saat ini masih berlangsung secara intensif di berbagai titik strategis.

“Masih kita lakukan, kalau di atas sedang aman baik tambang maupun aqua, tinggal yang dari arah Indramayu,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres.

Menurut Indri, setiap hari Dishub Subang mengerahkan 35 personel untuk melakukan penyekatan di seluruh wilayah Kabupaten Subang.

Personel tersebut disebar untuk memantau, memberikan imbauan, serta menindak truk yang terbukti melanggar ketentuan tonase, jenis muatan, maupun jam operasional.

“Tiap harinya di seluruh Kabupaten Subang 35 orang,” kata Indri.

Adapun lokasi penyekatan dilakukan di sejumlah titik rawan dan jalur utama perlintasan truk muatan berat. Beberapa titik di antaranya Jalancagak, Cadika, Cibogo, Cilameri, Kalijati, Purwadadi serta sejumlah titik strategis lainnya

Indri menyebut, pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari maraknya aduan masyarakat dan keluhan soal aktivitas truk tambang, truk air mineral, hingga angkutan limbah industri yang melintas di luar jam operasional maupun melebihi kapasitas muatan.

Dirinya menegaskan, penertiban akan terus dilakukan demi menjaga kualitas jalan, meminimalisir risiko kecelakaan, serta menjamin kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Pengaturan ini untuk keselamatan bersama. Kami berharap seluruh pengusaha dan pengemudi patuh terhadap aturan yang berlaku,” tegas Indri. (cdp/ded)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Lifestyle58 menit lalu
Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga11 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang12 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle12 jam lalu
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang12 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional13 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang14 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional15 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional15 jam lalu