DLH dan Komisi III DPRD Subang Dinilai Tak Serius Tangani Sampah

PASUNDANEKSPRES.ID-Permasalahan sampah di wilayah Subang Selatan kembali menjadi sorotan. Aktivis sosial, Ulul Fahmi Fauzy, menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang bersama Komisi III DPRD Subang belum mampu memberikan solusi konkret dalam penanganan persoalan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalancagak.
Menurut Ulul, hingga saat ini persoalan sampah di wilayah tersebut masih berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian yang jelas. Ia menyebut masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kondisi tersebut.
“DLH dan Komisi III DPRD tidak becus mengatasi permasalahan sampah ini. Sampai sekarang belum ada titik temu. Sampah tetap harus dikelola, tetapi solusi nyata yang dirasakan masyarakat belum ada,” tegas Ulul saat diwawancarai wartawan Pasundan Ekspres, Selasa (12/5/2026).
Menyoroti Keberadaan Anggota DPRD Dari Komisi III
Ulul juga menyoroti keberadaan anggota DPRD dari Komisi III yang berasal dari wilayah Subang Selatan. Menurutnya, para wakil rakyat tersebut terkesan tutup mata terhadap persoalan sampah yang kini menjadi keluhan masyarakat.
“Apalagi ada anggota dewan Komisi III yang berasal dari Subang Selatan, tetapi terkesan tutup mata terhadap kondisi ini,” katanya.
Ia menjelaskan, TPS Jalancagak selama ini memiliki peran penting sebagai lokasi penampungan sampah rumah tangga warga dari sejumlah desa di kawasan Jalancagak dan sekitarnya. Namun, setelah TPS tersebut ditutup oleh DLH, masyarakat menjadi kebingungan mencari lokasi pembuangan sampah.
“Sekarang malah ditutup oleh DLH, akhirnya warga bingung harus membuang sampah ke mana,” ungkapnya.
Menurut Ulul, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut pengelolaan sampah, tetapi juga berdampak terhadap citra kawasan wisata di Subang Selatan. Pasalnya, lokasi TPS berada tepat di samping gerbang masuk Desa Wisata Kasomalang Kulon yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan.
“Tempat sampah itu berada tepat di samping gerbang masuk Desa Wisata Kasomalang Kulon. Ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut wajah kawasan wisata juga,” jelasnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Subang, khususnya DLH, segera menghadirkan solusi konkret dan tidak hanya mengambil langkah penutupan TPS tanpa menyiapkan sistem pengelolaan sampah pengganti.
Menurutnya, jika persoalan tersebut terus dibiarkan, dikhawatirkan akan muncul titik-titik pembuangan sampah liar baru di sejumlah wilayah Subang Selatan karena warga tidak memiliki tempat pembuangan yang jelas.
“Pemerintah jangan hanya bisa menutup TPS, tetapi juga harus menyiapkan solusi. Kalau tidak, sampah liar akan bermunculan dan masalahnya akan semakin besar,” tegasnya.
Ulul juga mendorong adanya kolaborasi serius antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, hingga masyarakat dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di wilayah Subang Selatan. (hdi/ded)
