Gerak Cepat, Lurah Wanareja Tindak Lanjuti Kondisi Rusdaya

PASUNDANEKSPRES.ID - Kelurahan Wanareja menunjukkan respons cepat dalam menangani kondisi Rusdaya, warga RT 05/RW 02 Kelurahan Wanareja, Kabupaten Subang, yang sebelumnya diketahui hidup dalam keterbatasan ekonomi dan belum tersentuh bantuan sosial pemerintah.
Lurah Wanareja, Iis Idayani, S.T., M.M., langsung turun ke lapangan dengan mengunjungi kediaman Rusdaya pada Senin (22/12/2025).
Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus tindak lanjut terkait kondisi Rusdaya yang sebelumnya diberitakan Pasundan Ekspres yang berjudul "Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah, Rusdaya Warga Kelurahan Wanareja Subang Berjuang Bertahan Hidup".
Dalam kunjungan itu, Lurah Wanareja didampingi Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos), Operator Sistem Informasi Kesejahteraan (SikNg), staf Kelurahan Wanareja, serta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam pertemuan di lokasi, pihak kelurahan juga berkomunikasi langsung dengan sanak saudara Rusdaya, yakni Euis, guna menggali informasi lebih mendalam terkait kondisi sosial, keluarga, dan administrasi kependudukan yang bersangkutan.
Dari hasil klarifikasi tersebut, diketahui bahwa Rusdaya hingga saat ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Kondisi ini menjadi kendala utama sehingga yang bersangkutan tidak terdata dalam sistem bantuan sosial pemerintah.
Selain itu, pihak kelurahan juga memastikan bahwa Rusdaya tidak termasuk kategori lansia terlantar, karena masih memiliki keluarga yang bertanggung jawab dan memberikan tempat tinggal.
Sementara dari aspek kesehatan, diketahui gangguan mental yang dialami Rusdaya merupakan dampak dari kecelakaan yang dialaminya saat masih muda ketika bekerja di Jakarta.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Kelurahan Wanareja mengambil langkah konkret dengan mendorong keluarga agar segera mengurus dokumen kependudukan Rusdaya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Lurah Wanareja, Iis Idayani, menegaskan penertiban administrasi kependudukan merupakan langkah awal yang sangat penting agar warga yang membutuhkan dapat memperoleh hak-haknya, khususnya akses terhadap bantuan sosial dan program perlindungan pemerintah.
“Setelah identitas kependudukan lengkap, kami akan segera mengusulkan yang bersangkutan ke DTSEN agar bisa tercover bantuan sosial sesuai ketentuan,” ujarnya.(hdi)
