Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kabar Baik! Mulai 2026, Urus KTP-el di Subang Bisa Langsung di Kecamatan

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|08:30 WIB
Bagikan:
Kabar Baik! Mulai 2026, Urus KTP-el di Subang Bisa Langsung di Kecamatan
Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, Dra. Hj. Nunung Suryani, M.Si., terkait kebijakan pemindahan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el ke kecamatan mulai 1 Januari 2026.

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi mengumumkan perubahan sistem layanan administrasi kependudukan.

Terhitung mulai 1 Januari 2026, seluruh layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el) tidak lagi dilakukan di kantor Disdukcapil kabupaten, melainkan dialihkan ke Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) di seluruh wilayah Kabupaten Subang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, Dra. Hj. Nunung Suryani, M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas serta kecepatan layanan administrasi kependudukan.

“Mulai tahun 2026, masyarakat Subang tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil kabupaten untuk perekaman dan pencetakan KTP-el. Seluruh proses akan dilayani langsung di kecamatan masing-masing,” ujar Hj. Nunung Suryani.

Ia menambahkan, pelimpahan layanan ke tingkat kecamatan diharapkan mampu mengurangi antrean, memangkas jarak tempuh warga, serta menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan merata di seluruh wilayah Subang.

Dengan sistem baru ini, warga cukup mendatangi kantor kecamatan terdekat untuk melakukan perekaman maupun pencetakan KTP-el tanpa harus ke pusat kabupaten.

Pemerintah daerah optimistis kebijakan tersebut akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kependudukan.

Disdukcapil Kabupaten Subang juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan persyaratan administrasi sesuai ketentuan serta memanfaatkan layanan kependudukan di kecamatan masing-masing mulai diberlakukannya kebijakan tersebut pada awal tahun 2026.

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga7 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang7 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta8 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang8 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional9 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang10 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional10 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional11 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline11 jam lalu