Luruskan Kabar Miring, PT Subang Harapan Sejahtera Jaya Tegaskan Sebagai Perusahaan Pengolah Limbah

SUBANG - PT Subang Harapan Sejahtera Jaya luruskan sejumlah kabar miring yang beredar di sosial media.
Melalui Direktur Utama Yogi Permana, perusahaan manufaktur pengolahan limbah itu menerangkan jika perusahaan memang bergerak di bidang pengolahan limbah, bukan pembuang limbah.
Kenapa tudingan itu bisa muncul, menurut Yogi, karena adanya aktifitas uji coba alat di perusahaannya. Padahal menurutnya, perusahaannya sendiri belum beroperasi.
"Jadi begini, kami harus uji coba alat, karena perizinan perusahan kami sudah sampai pada proses pengesahan Amdal, setelah itu naik ke tahap berikutnya yaitu penerbitan SLO atau Surat Laik Oprasional, uji kelayakan, apa yang di uji, ya ini, alat-alat," ungkapnya pada Pasundan Ekspres pada Senin (16/09/2025).
Dia menegaskan apa yang ditudingkan ke perusahaannya adalah aktifitas uji coba, dengan memusnahkan limbah bekas pestisida. Namun memang dirinya mengakui ada kesalahan oprator saat uji coba tersebut.
"Oprator kami melakukan kesalah, yakni tidak melaksanakan intruksi dengan tepat, yang semestinya kemasan bekas pestisida itu airnya di tampung dulu, ini malah langsung dibakar," tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT Subang Harapan Sejahtera Jaya saat ini sudah memberangkatkan sekitar 30 orang calon oprator di perusahaan untuk magang.
"Agar tidak ada kesalah serupa, jadi kami kursuskan. Sekolahkan." tegasnya.
Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan jika perusahaannya adalah perusahaan pertama yang berdiri di Subang, untuk menyelamatkan lingkungan di Subang, dengan mengolah limbah industri.
Dia mengklaim bahwa pengolahan limbah yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku menjadi tujuan perusahaannya berdiri.
"Kami mengolah limbah dengan tidak menghasilkan limbah. Karena kami akan olah dengan ekonomi sirkular. Jadi menghasilkan prodak atau bahan baku untuk prodak lain. Misal limbah bekas oli kami olah jadi bahan bakar, plastik kami olah jadi biji plastik, dan sebagainya," terangnya.
Kecuali, masih menurut Yogi, abu dari limbah medis. Itu, katanya, tidak bisa di daur ulang, harus di buang. Dan tidak boleh sembarangan, harus ke PPLI.
Sampai pada saat ini, dari pantauan pasundan ekspres di lokasi persuhaan, memang belum ada aktifitas apapun.
Hanya ada beberapa mesin yang disebut Yogi, mesin-mesin tersebut didatangkan langsung dari Inggris, untuk di uji coba.
Beberapa bangunan juga masih dalam proses pembangunan, belum sepenuhnya jadi.
"Harusnya kami sudah bisa beroperasi sejak 2024, namun lantaran fasilitas belum kumplit kami urung untuk operasi, mudah-mudahan akhir tahun ini, atau awal 2026 kami sudah bisa operasi," tukasnya. (idr)
