MPLS Ramah di Subang Resmi Dimulai, Disdikbud: Ciptakan Sekolah Aman, Nyaman, dan Berkarakter

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang resmi memulai rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS Ramah di Subang Tahun Ajaran 2026/2027 melalui upacara pembukaan dan penandatanganan komitmen bersama yang digelar di halaman SMP Negeri 1 Subang, Senin (13/7/2026).
Pelaksanaan MPLS Ramah di Subang merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026, di seluruh satuan pendidikan pada jam belajar efektif.
Program tersebut bertujuan memastikan proses transisi peserta didik baru berjalan dalam lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, dan diskriminasi.
Kegiatan pembukaan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Dr. H. Heri Sopandi, S.Pd., M.Si., sementara Sekretaris Disdikbud Kabupaten Subang, Drs. H. Apud Hidayat, M.Si., bertindak sebagai pembina apel.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Disdikbud Kabupaten Subang, Heri Sopandi, menegaskan MPLS Ramah bukan sekadar kegiatan penyambutan siswa baru, melainkan menjadi fondasi awal dalam membangun karakter peserta didik sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah.
Menurutnya, seluruh satuan pendidikan diwajibkan menerapkan prinsip pendidikan yang menghormati hak-hak anak serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
"MPLS Ramah tahun ini wajib menjadi fondasi awal untuk menanamkan budaya sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan, dan berkarakter. Kami menegaskan tiga aspek utama yang harus dipenuhi oleh seluruh satuan pendidikan, yaitu Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya," ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan MPLS yang berkualitas, Disdikbud Kabupaten Subang juga membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) Kabupaten Subang periode 2026–2030. Selain itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang menjadi pedoman bagi seluruh sekolah dalam menyelenggarakan MPLS yang kreatif, menyenangkan, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
Pelaksanaan MPLS Ramah disesuaikan dengan karakteristik perkembangan peserta didik di setiap jenjang pendidikan. Untuk jenjang TK, kegiatan difokuskan pada proses transisi yang nyaman dari lingkungan rumah menuju sekolah, sekaligus mengenalkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai pembiasaan positif sejak usia dini.
Sementara pada jenjang SD, MPLS diarahkan pada penguatan transisi dari PAUD ke SD melalui kegiatan belajar yang menyenangkan dan berbasis permainan kelompok. Disdikbud juga menegaskan bahwa seluruh sekolah dilarang menjadikan kemampuan baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai syarat maupun beban dalam pelaksanaan MPLS.
Adapun untuk jenjang SMP, materi MPLS lebih menitikberatkan pada pengenalan potensi diri peserta didik, penguatan karakter, serta edukasi pencegahan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying), intoleransi, dan kekerasan seksual.
Heri berharap pelaksanaan MPLS Ramah 2026 mampu menciptakan pengalaman awal yang positif bagi seluruh peserta didik baru sekaligus memperkuat budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan berkarakter di Kabupaten Subang.
"Melalui MPLS Ramah 2026, kami berharap seluruh siswa baru dapat memulai perjalanan pendidikan mereka dalam suasana yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan, sekaligus memperkuat budaya sekolah yang berkarakter di Kabupaten Subang," pungkasnya.
Sementara itu, kepala SMPN 1 Subang, Cucu Laelasari M.Pd., menyampaikan rasa syukur alhamdulilah SMPN 1 Subang menjadi tuan rumah untuk pembukaan MPLS Ramah jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP.
"Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk mendukung suksesnya pelaksanaan MPLS Ramah yang mengedepankan nilai-nilai pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik baru. Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh pelaksanaan MPLS yang bebas dari perundungan, kekerasan, maupun perpeloncoan," ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Melalui momentum ini, sekolah berharap semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta seluruh satuan pendidikan dapat terus terjalin dengan baik, sehingga tercipta budaya sekolah yang ramah anak dan berkarakter, sesuai dengan tujuan pendidikan di Kabupaten Subang.(znl)
