Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pembina Pramuka Harus Punya Legalitas, Kwaran Binong Adakan KMD

D
Dadan RamdanEditor: Indrawan Setiadi
|11:38 WIB
Bagikan:
Pembina Pramuka Harus Punya Legalitas, Kwaran Binong Adakan KMD
Kwaran Binong saat menyelenggarakan KMD sebagai upaya peningkatan kapasitas dan profesionalitas Pembina Pramuka secara legal formal, di Desa Cicadas Kecamatan Binong Kabupaten Subang, Kamis (18/9/2025).

SUBANG-Ternyata jadi pembina pendamping pramuka saat kegiatan kemah, bukan asal ditunjuk oleh kepala sekolah, tetapi harus memiliki sertifikat legalitas sebagai Pembina Pramuka melalui KMD (Kursus Mahir Dasar).

Oleh karena itulah, Kwaran Gerakan Pramuka Kecamatan Binong menyelenggarakan Kursus Mahir Dasar (KMD) bagi para guru yang diutus dari sekolah atau pangkalan.

KMD berlangsung di Desa Cicadas Kecamatan Binong Kabupateg Subang, Kamis (18/9/2025).

Ketua Kwaran Binong Imas Masitoh SPd menyampaikan, gelaran KMD ini dimulai sejak Selasa lalu dan akan berakhir hari Minggu nanti, kurang lebih 6 hari.

"Jadi kalau mau jadi pembina pramuka yang mendampingi adek adek siaga, penggalang dan penegak, harus punya legalitas nya, ya ini ikut KMD dinyatakan lulus dan dapat ijazah atau sertifikat," katanya.

Menurutnya seorang pembina pramuka harus memiliki kemampuan dasar, wawasan dan pengetahuan seputar kepramukaan, tangkas dan terampil. Menguasai PBB, sandi sandi pramuka, tali temali dan membaca peta.

"Ini program Kwaran Binong, dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia, agar saat ditugaskan sebagai pembina pramuka punya bekal, sudah siap dan menguasai dasar kepramukaan," tuturnya.

Selanjutnya, Imas menegaskan, KMD inipun dimaksudkan agar ada penyamaan soal materi atau kurikulum pramuka di setiap pangkalan SD/MI, SMP/MTs dan sekolah lanjutan atas, SMA,SMK dan Madrasah Aliyah.

"Pramuka kan masuk program eskul wajib, pembinanya harus mahir, materi pengajaran nya biar sama, tidak asal asalan, terarah dan sistematis. Punya program, jadwal latihan rutin, semua itu tugas pembina, jadi saat kemah anak anak juga sudah siap," tandasnya.

Informasi dari panitia KMD jumlah peserta KMD ada 42 orang terdiri dari 38 orang dari pangkalan SD/MI dan 4 orang dari SMP/MTs.

Bagi mereka yang lulus KMD bisa melanjutkan ke jenjang KML (Kursus Mahir Lanjutan) dan KPD (Kursus Pelatih Dasar).(dan)

Berita Terbaru

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Lifestyle35 menit lalu
LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle2 jam lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional2 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline3 jam lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline3 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle4 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle5 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional5 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional5 jam lalu