Pemdes Rangdu di Subang Prioritaskan BLT DD bagi Lansia dan Disabilitas

PASUNDANEKSPRES.ID-Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 terus berjalan. Kali ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, kembali menyalurkan BLT DD kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Bale Desa Rangdu, Kamis (16/10/2025).
Penerima manfaat kali ini menyasar kelompok warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta warga dengan kondisi ekonomi ekstrem.
Kepala Desa Rangdu, Dunengsih, mengatakan bahwa program BLT DD merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, hidup sendirian, atau memiliki keterbatasan fisik yang menghambat aktivitas sehari-hari, serta mereka yang belum menerima bantuan dari program pemerintah lainnya.
“Penyaluran BLT tahun ini tetap mengacu pada ketentuan Kementerian Desa. Hanya saja, porsi anggarannya memang mengalami penyesuaian dibanding tahun sebelumnya,” ujar Dunengsih kepada Pasundan Ekspres.
Ia menyebut, pada tahun 2024 alokasi BLT mencapai sekitar 40 persen dari total Dana Desa. Namun pada 2025 porsinya menurun menjadi sekitar 13 persen, sesuai kebijakan terbaru yang menekankan keseimbangan antara program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Karena ada penurunan jumlah penerima, bantuan pun berkurang. Tahun lalu lebih dari 60 orang, sedangkan tahun ini hanya 32 KPM,” tuturnya.
Selain BLT DD, Pemdes Rangdu juga terus mengupayakan berbagai program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa di sektor pertanian, peternakan, serta penguatan ketahanan pangan.
Semua program tersebut dijalankan sejalan dengan kebijakan nasional untuk menurunkan angka kemiskinan di tingkat desa.
“Program ini bukan hanya soal bantuan tunai, tapi juga bentuk kepedulian kami untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam hal kesejahteraan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dunengsih berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para penerima manfaat. Sebagian besar penerima merupakan warga yang sudah tidak produktif, sehingga BLT DD menjadi bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan masyarakat.(dan/ded)
