Perkembangan Industri di Subang Tidak Berdampak pada Peluang Tenaga Kerja Lokal, Kenapa?

PASUNDANEKSPRES.ID - Sekretaris Umum Federasi Serikat Buruh Patriot-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSBP-KASBI), Rahmat Saputra mengatakan tumbuhnya sektor industri di Kabupaten Subang seharusnya menjadi peluang besar bagi para pemuda.
"Dengan hadirnya beberapa Kawasan industri di Kabupaten Subang seharusnya peluangnya cukup besar," ucapnya.
Akan tetapi, menurutnya perkembangan industri di Kabupaten Subang nyatanya tidak berdampak signifikan terhadap peluang tenaga kerja lokal, khususnya pemuda.
Oleh sebab itu, saat ini Serikat buruh terus memperjuangkan Perda Ketenagakerjaan yang didalamnya juga akan mengakomodir penyerapan tenaga kerja pemuda di Kabupaten Subang.
"Upaya kita selama ini dalam mengawal Perda Ketenagakerjaan, yang salah satunya didalamnya memuat pasal yang mengatur tentang bagaimana warga lokal itu diutamakan terhadap tumbuh kembangnya industri di Subang," ucapnya.
Rahmat juga berpendapat bahwa rendahnya UMK Subang juga mempengaruhi para pemudanya memiliki kecenderungan untuk bermigrasi ke daerah lainnya untuk mendapatkan hidup yang lebih layak.
"Kalau seandainya upah minimum Subang paling tidak sama dengan Purwakarta, maka tidak akan banyak orang Subang yang pindah ke daerah yang UMK nya lebih tinggi, sehingga dapat mengisi pos-pos di sektor industri," ucapnya.
Jika permasalahan UMK tersebut tidak dapat teratasi, maka Subang dapat berpotensi kehilangan sumber daya manusia unggul yang pada akhirnya akan menghambat pengembangan industri lokal, dan mempertahankan kondisi UMK yang rendah tersebut.
Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sutaatmadja (STIESA) Subang, Dr. Gugyh Susandy, SE., M.Si., CBM, menilai, Subang sebenarnya memiliki basis tenaga kerja yang besar dari kalangan muda, tetapi belum dapat diberdayakan secara maksimal.
“Dengan hampir setengah penduduk berada dalam rentang usia 16-30 tahun, Subang memiliki potensi tenaga kerja yang besar. Namun, potensi ini belum optimal karena tingkat pendidikan tinggi hanya sekitar 3,5 persen,” ujar Gugyh.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesenjangan antara kualifikasi tenaga kerja lokal dan kebutuhan pasar kerja saat ini. Hal ini tercermin dari tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Subang yang berada di kisaran 6-9 persen pada periode 2023–2024.
“Sebagian pemuda belum mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Rendahnya tingkat pendidikan tinggi dan keterampilan teknis menjadi faktor utama,” jelasnya.
Gugyh juga menyoroti dominasi lulusan pendidikan menengah di Subang yang belum siap bersaing di pasar kerja modern.
“Sekitar 30-33 persen pemuda hanya menyelesaikan pendidikan hingga SMP atau SMA. Transisi ke pendidikan tinggi masih lemah, sehingga diperlukan penguatan program vokasi, magang, dan beasiswa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gugyh menyebutkan, angka tidak sekolah yang mencapai 28 persen menjadi sinyal bahaya bagi peningkatan pengangguran di masa depan.
“Kelompok ini tergolong rentan terhadap pengangguran jangka panjang. Diperlukan intervensi seperti program inklusi pendidikan, pelatihan kerja, serta pembinaan karakter,” tuturnya.
Sebagai solusi, Gugyh mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan, industri, dan lembaga pelatihan.
“Pemda dapat memperluas akses pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri, serta memperbanyak program Kerja Praktek (KP) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) agar pemuda Subang lebih siap menghadapi pasar kerja,” pungkasnya.
