Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Petani di Subang Dilarang Menggunakan Jebakan Tikus Listrik, Rembug Tani Sosialisasi Bahaya dan Sanksi Pidana

D
Dadan RamdanEditor: Dede
|05:41 WIB
Bagikan:
Petani di Subang Dilarang Menggunakan Jebakan Tikus Listrik, Rembug Tani Sosialisasi Bahaya dan Sanksi Pidana
Rembug tani di Desa Sidajaya Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang membahas soal larangan penggunaan aliran listrik untuk hama tikus.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Pemerintah Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, menggelar rembug tani untuk mensosialisasikan larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di lahan pertanian.

Kegiatan yang berlangsung Rabu (10/9/2025) ini bertujuan mencegah jatuhnya korban jiwa dan menegakkan hukum terkait praktik berbahaya tersebut.

Sosialisasi ini, melibatkan Kepala Desa Sidajaya, Kapolsek Pagaden yang diwakili Kapospol Cipunagara, Danramil Pagaden, Camat Cipunagara, UPTD Pertanian Cipunagara, Manager PLN Pagaden, Perwakilan POPT Wilayah 2 Subang, aparatur desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan , Kelompok Tani serta masyarakat yang hadir.

Kepala Desa Sidajaya Nanang Nur Hikmat dalam kesempatan tersebut menyampaikan pihaknya sengaja menggelar kegiatan rempug tani tersebut dalam rangka mensosialisasikan larangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.

"Kami pemerintah desa sidajaya, melarang tenaga listrik di jadikan jebakan tikus di sawah," kata Nanang Rur Hikmat.

Kapospol Cipunagara Aiptu Taufik Mewakili Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikain, SH, menyampaikan sebagaimana arahan Kapolres Subang tidak dibolehkan menggunakan setrum sebagai jebakan hama tikus.

"Penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 359 KUHP karena menyebabkan orang lain meninggal," kata Aiptu Taufik Kasospol Cipunagara.

Hal yang sama, Danramil Pagaden Kapten Arm, Agus Supriyadi menyampaikan larangannya para petani menggunakan aliran listik digunakan sebagai jebakan hama tikus.

Selain itu, Ia juga menyarankan kepada para petani untuk menggunakan kopi atau penangkal lainnya yang aman bagi manusia.

Sementara, Manager PLN Pagaden Panji juga menegaskan larangannya dalam penggunaan aliran arus listrik untuk di gunakan sebagai jebakan hama tikus di pesawahan.

"Hal itu, akan membahayakan nyawa manusia. Maka dari itu, kami melarang para petani menggunakan arus listrik untuk jebakan hama tikus karana akan membahayakan nyawa manusia" kata Panji Manager PLN Pagaden.

Camat Cipunagara Aris Ristian,ST dalam kesempatan itu Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada warganya.

"Karena, warganya terutama petani agar menjadi tahu terkait larangan penggunaan listrik untuk pembasmi hama," kata Aris Ristian,ST, Camat Cipunagara

Kepala UPTD Pertanian Cipunagara Ramdan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa Sidajaya yang telah menggelar kegiatan rempug tani, dalam rangka membahas masalah hama tikus.

"Solusi dalam mencegah hama tikus adalah dengan cara menjaga kebersaman dan konsisten dalam menanam dan memberantas hama tikus," ungkapnya

Ia juga menegasakan para petani untuk tidak menggunakan aliran listrik di jadikan jebakan hama tikus "Selain, membahayakan yawa orang lain juga bisa membahayakan diri sendri," tegasnya.

Tantan Perwakilan POPT Jawa Barat Wilayah 2 Kabupaten Subang juga menyampaikan di berbagai daerah, jebakan listrik sudah banyak memakan korban jiwa, sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah.

"Alhamdulilah, baru desa sidajaya yang baru melaksanakan sosialisasi ini," tukasnya.(dan/ded)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga11 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang13 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang13 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang13 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional14 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional15 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle16 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta16 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat16 jam lalu