Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Petani di Subang Dilarang Menggunakan Jebakan Tikus Listrik, Rembug Tani Sosialisasi Bahaya dan Sanksi Pidana

D
Dadan RamdanEditor: Dede
|05:41 WIB
Bagikan:
Petani di Subang Dilarang Menggunakan Jebakan Tikus Listrik, Rembug Tani Sosialisasi Bahaya dan Sanksi Pidana
Rembug tani di Desa Sidajaya Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang membahas soal larangan penggunaan aliran listrik untuk hama tikus.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Pemerintah Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, menggelar rembug tani untuk mensosialisasikan larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di lahan pertanian.

Kegiatan yang berlangsung Rabu (10/9/2025) ini bertujuan mencegah jatuhnya korban jiwa dan menegakkan hukum terkait praktik berbahaya tersebut.

Sosialisasi ini, melibatkan Kepala Desa Sidajaya, Kapolsek Pagaden yang diwakili Kapospol Cipunagara, Danramil Pagaden, Camat Cipunagara, UPTD Pertanian Cipunagara, Manager PLN Pagaden, Perwakilan POPT Wilayah 2 Subang, aparatur desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan , Kelompok Tani serta masyarakat yang hadir.

Kepala Desa Sidajaya Nanang Nur Hikmat dalam kesempatan tersebut menyampaikan pihaknya sengaja menggelar kegiatan rempug tani tersebut dalam rangka mensosialisasikan larangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.

"Kami pemerintah desa sidajaya, melarang tenaga listrik di jadikan jebakan tikus di sawah," kata Nanang Rur Hikmat.

Kapospol Cipunagara Aiptu Taufik Mewakili Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikain, SH, menyampaikan sebagaimana arahan Kapolres Subang tidak dibolehkan menggunakan setrum sebagai jebakan hama tikus.

"Penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 359 KUHP karena menyebabkan orang lain meninggal," kata Aiptu Taufik Kasospol Cipunagara.

Hal yang sama, Danramil Pagaden Kapten Arm, Agus Supriyadi menyampaikan larangannya para petani menggunakan aliran listik digunakan sebagai jebakan hama tikus.

Selain itu, Ia juga menyarankan kepada para petani untuk menggunakan kopi atau penangkal lainnya yang aman bagi manusia.

Sementara, Manager PLN Pagaden Panji juga menegaskan larangannya dalam penggunaan aliran arus listrik untuk di gunakan sebagai jebakan hama tikus di pesawahan.

"Hal itu, akan membahayakan nyawa manusia. Maka dari itu, kami melarang para petani menggunakan arus listrik untuk jebakan hama tikus karana akan membahayakan nyawa manusia" kata Panji Manager PLN Pagaden.

Camat Cipunagara Aris Ristian,ST dalam kesempatan itu Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada warganya.

"Karena, warganya terutama petani agar menjadi tahu terkait larangan penggunaan listrik untuk pembasmi hama," kata Aris Ristian,ST, Camat Cipunagara

Kepala UPTD Pertanian Cipunagara Ramdan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa Sidajaya yang telah menggelar kegiatan rempug tani, dalam rangka membahas masalah hama tikus.

"Solusi dalam mencegah hama tikus adalah dengan cara menjaga kebersaman dan konsisten dalam menanam dan memberantas hama tikus," ungkapnya

Ia juga menegasakan para petani untuk tidak menggunakan aliran listrik di jadikan jebakan hama tikus "Selain, membahayakan yawa orang lain juga bisa membahayakan diri sendri," tegasnya.

Tantan Perwakilan POPT Jawa Barat Wilayah 2 Kabupaten Subang juga menyampaikan di berbagai daerah, jebakan listrik sudah banyak memakan korban jiwa, sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah.

"Alhamdulilah, baru desa sidajaya yang baru melaksanakan sosialisasi ini," tukasnya.(dan/ded)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga8 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang9 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta9 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang9 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional10 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang11 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional11 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional12 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline12 jam lalu