Petani di Subang Gembira Harga Pupuk Turun, Biaya Produksi Rendah

PASUNDANEKSPRES.ID - Musim tanam tahun ini petani merasa gembira, pasalnya Kementan menurunkan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia. Penurunan HET tersebut tertuang dalam KepMentan No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025.
Rincian harga eceran tertinggi itu terdiri dari pupuk urea Rp 1800/kg harga sebelumnya Rp 2250/kg, pupuk NPK/Phonska Rp 1840/kg harga sebelumnya Rp 2300/kg dan pupuk organik Rp 640/kg.
Dengan demikian maka ini adalah kebijakan pemerintah pro rakyat terutama petani. Penurunan HET itu menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada petani, karena otomatis akan mengurangi biaya produksi bertani.
Menanggapi hal itu petani asal Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang Ono Suharna merasa gembira dan menyambut baik penurunan HET pupuk bersubsidi itu.
Karena dengan turunnya harga pupuk itu maka secara otomatis biaya produksi petani rendah, hal ini sangat menguntungkan petani sebagai ujung tombak produksi padi menuju swasembada pangan nasional yang diintruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto
"Saya sebagai petani merasa gembira menyambut turunnya harga pupuk ini, dengan turunnya harga pupuk bisa menurunkan harga produksi para petani, dan ini sangat menguntungkan petani sebagai produsen padi," katanya kepada Pasundan Ekspres.
Menurutnya, bila harga pupuk mahal, akan sangat membebani para petani karena harga buruh tani di daerah sangat tinggi, dan berdampak pada ongkos produksi musiman petani.
"Buruh tani di daerah kita sangat tinggi jadi berdampak pada ongkos produksi, nah harga pupuk turun jadi beban petani menurun," imbuhnya.
Ono menjelaskan dari biaya produksi itu paling tinggi biayanya adalah untuk bayar tenaga kerja sekitar 60 %, dari total biaya produksi dalam satu musim tanam, dengan rincian biaya tenaga kerja, pengolahan lahan, masa tanam, perawatan, panen, dan pasca panen.
"Dari sub biaya produksi itu, biaya tertinggi adalah upah tenaga kerja. Jadi kalau kita asumsikan total biaya produksi 1 ha adalah 15 juta, 60 persennya untuk upah kerja sekitar Rp 9 jutaan, makanya kita terbantu oleh harga pupuk yang murah," tandasmya.
Maman seorang petani milenial asal Kp. Garogol Desa Mekarwangi Kecamatan Pagaden Barat-Subang menyampaikan bahwa penurunan harga pupuk subsidi adalah sebuah langkah kongkrit keberpihakan pemerintah kepada kaum tani, sehingga biaya produksi menurun dan otomatis menguntungkan petani.
Dia menyebut kebutuhan pupuk petani untuk 1 ha sawah sekitar 6 kwintal (100kg), HETnya saat ini Rp 180.000/kwintal yang asalnya Rp 225.000/kwintal, dengan begitu petani ada selisih keuntungan sekitar Rp 45000/kwintal dikalikan kebutuhan 6 kwintal selisih keuntugan petani dari pembelian pupuk subsidi sebesar Rp 275.000/ha.
"Ini kebijakan sangat luar biasa para petani jadi tidak keberatan membeli pupuk subsidi harganya turun, petani untung," pungkasnya.(dan/ded)
