Pilkades Pamanukan Terbaru: Empat Desa Mulai Bentuk Panitia Jelang Pilkades Serentak

PASUNDANEKSPRES.ID - Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026 terus berlanjut ke agenda berikutnya. Di kawasan Pantura, khususnya Kecamatan Pamanukan, persiapan kini memasuki tahapan lanjutan setelah proses pembentukan dan pelantikan panitia Pilkades di empat desa rampung dilaksanakan.
Dikutip dari pasundanekspres.id, Camat Pamanukan Bambang Edi mengatakan seluruh desa yang akan menggelar Pilkades di wilayah Kecamatan Pamanukan telah menyelesaikan proses pembentukan panitia.
"Saat ini sudah terbentuk panitia Pilkades Pamanukan. Sudah terbentuk di empat desa dan keempatnya sudah dilantik oleh ketua BPD,” ujarnya saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres.
Keempat desa tersebut meliputi Desa Pamanukan Hilir, Desa Pamanukan, Desa Mulyasari, dan Desa Rancasari. Setelah panitia terbentuk, persiapan Pilkades tidak lagi hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan. Panitia kini mulai menjalankan sejumlah tahapan teknis, mulai dari penyusunan kebutuhan anggaran hingga proses penjaringan bakal calon kepala desa.
Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026
Sesuai jadwal tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026, agenda setelah pembentukan dan pelantikan panitia adalah penyusunan biaya penyelenggaraan Pilkades. Tahapan tersebut berlangsung mulai 16 Agustus hingga 14 September 2026.
Selain itu, pengumuman masa penjaringan dan/atau pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa telah dimulai sejak 18 Agustus dan dijadwalkan berlangsung sampai 31 Agustus 2026.
"Tahapan berikutnya adalah waktu pendaftaran pertama bakal calon kepala desa yang dijadwalkan pada 30 Agustus hingga 7 September 2026," jelas Bambang Edi kepada Pasundan Ekspres.
Untuk urusan pembiayaan, kata Bambang Edi, tahapan berikutnya mencakup pengajuan anggaran dari pemerintah desa kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Selanjutnya, akan dilakukan proses persetujuan biaya oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kepada BKAD yang dijadwalkan berlangsung pada 15 September hingga 14 Oktober 2026.
Menurutnya, seluruh rangkaian tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkades di empat desa di Kecamatan Pamanukan dapat berjalan sesuai jadwal serta ketentuan yang berlaku.
Bambang Edi menegaskan, pemerintah kecamatan bersama panitia Pilkades di masing-masing desa akan terus melakukan pengawalan terhadap setiap tahapan yang telah ditetapkan demi terciptanya pelaksanaan Pilkades Serentak yang tertib dan lancar.
"Untuk tahapan selanjutnya tentu kita mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Panitia di masing-masing desa akan melaksanakan tahapan sesuai ketentuan," tegasnya.
